Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Fakta Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu yang Akhirnya Dipulangkan Polisi

Usai Dandhy Dwi Laksono dipulangkan, kini Ananda Badudu juga telah dipulangkan penyidik, berikut sejumlah faktanya.

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Deretan Fakta Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu yang Akhirnya Dipulangkan Polisi
Kompas.com
Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu 

TRIBUNNEWS.COM - Usai Dandhy Dwi Laksono dipulangkan, kini Ananda Badudu juga telah dipulangkan penyidik, berikut sejumlah faktanya.

Jurnalis Dandhy Dwi Laksono ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian.

Namun, polisi memutuskan untuk tidak menahan Dandhy.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Dandhy, Alghifari Aqsa.

"Status Dandhy tersangka," kata Alghifari kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, usai menemani Dandhy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

Pihaknya masih menunggu proses berikutnya dari kepolisian.

"Hari ini beliau dipulangkan, tidak ditahan. Kita menunggu proses selanjutnya dari kepolisian," ujar Alghifari.

BERITA TERKAIT

Dandhy dijerat Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran ujaran kebencian terhadap individu atau suatu kelompok berdasarkan SARA.

Sebelumnya, Istri Dandhy, Irna Gustiawati mengatakan, suaminya ditangkap di kediaman mereka di Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Irna, penangkapan Dandhy Dwi Laksono disebabkan unggahan sutradara yang menggarap "Sexy Killers" itu di media sosial.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas