Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri dan Anak Menangis Tidak Menyangka KPK Tahan Imam Nahrawi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/9/2019) petang.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Istri dan Anak Menangis Tidak Menyangka KPK Tahan Imam Nahrawi
Tribunnews/JEPRIMA
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi resmi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019). Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI sebesar Rp 26,5 miliar, Uang suap diduga itu diberikan secara bertahap sejak 2014-2018. Tribunnews/Jeprima 

"Sebagai warga negara saya mengikuti proses hukum yang ada. Saya yakin hari ini takdir saya. Dan setiap manusia menghadapi takdirnya," kata Imam di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

"Demi Allah, Allah itu Maha Baik. Dan takdirnya tidak pernah salah. Karenanya doakan saya, proses hukum yang sedang saya jalani, semoga semuanya berjalan dengan baik dan Indonesia tetap menjadi NKRI. Sudah ya cukup," tambah Imam Nahrawi sebelum meninggalkan gedung KPK.

Mantan Menpora Imam Nahrawi ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur 2
Mantan Menpora Imam Nahrawi ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur terkait kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenporan) dan dugaan penerimaan gratifikasi. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Mendampingi Imam Nahrawi, pengacara Soesilo Aribowo mengatakan kliennya dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Baca: SEDANG BERLANGSUNG - Live Streaming Borneo FC vs Persija Jakarta Liga 1 2019, Tonton di HP

Soesilo menyayangkan sikap KPK yang langsung melakukan penahanan terhadap Imam.

Padahal menurut dia, Imam sudah mengundurkan diri dari jabatan Menpora.

Jadi, kekhawatiran Imam Nahrawi akan melarikan diri, misalnya, kata Soesilo, tidak akan terjadi.

"Nah, jadi saya berpandangan urgensinya sebenarnya tidak begitu ada ya," ujar Soesilo.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Imam ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Baca: Persib Kontra Arema FC Batal, Maung Bandung Alami 4 Kerugian Ini

Imam bakal mendekam di sel tahanan setidaknya selama 20 hari ke depan.

"IMR (Imam Nahrawi), Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya, Guntur," kata Febri kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).

KPK sebelumnya menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka.

Ulum sendiri diketahui sudah ditahan penyidik beberapa pekan lalu.

Imam sebagai Menpora diduga menerima uang senilai Rp26,5 miliar. 

Penerimaan uang itu dilakukan sebanyak dua kali.

Pertama, Imam diduga menerima uang pada rentang waktu 2014-2018 sebesar Rp14,7 miliar dan kedua pada rentang waktu 2016-2018 sebanyak Rp11,8 miliar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas