Ketua BEM UI Manik Marganamahendra Unggah Rilis Pers Tanggapi Undangan Jokowi
Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, mengunggah rilis pers untuk menanggapi undangan Jokowi, Jumat (27/9/2019).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra, mengunggah rilis pers menanggapi undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertemu.
Diketahui, Jokowi mengungkapkan dirinya akan menemui mahasiswa hari ini, Jumat (27/9/2019).
"Besok (hari ini) kami akan bertemu para mahasiswa, terutama BEM," ujar Jokowi di hadapan awak media di Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019).
Menanggapi undangan tersebut, Manik mengunggah rilis pers BEM UI di Instagram Story-nya.
Dalam rilis pers itu, tercantum sembilan pernyataan.
Baca: Ketua MPR: Hak Presiden Terbitkan Perppu KPK
Baca: Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Bukti Presiden Terima Aspirasi Mahasiswa
Antara lain soal korupsi, kekecewaan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), masalah RUU, hingga tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap demonstran.
Di akhir rilis pers, tertulis seluruh BEM di UI tidak akan menghadiri undangan terbuka Jokowi.
Mereka menyatakan tetap menuntut pemerintah dan DPR RI untuk menyelesaikan Maklumat Tuntaskan Reformasi.
Tak hanya itu, Manik Marganamahendra menyertakan tagar #BebaskanDandhyLaksono di unggahannya.
Berikut isi lengkap rilis pers BEM UI yang diunggah Manik di Instagram Story, hari ini:
"Rilis Pers: Menanggapi Undangan Presiden
Bersamaan dengan pemberitaan media, terkait dengan undangan terbuka Presiden Joko Widodo kepada Mahasiswa untuk hadir di Istana Negara dalam rangka berdialog mengenai permasalahan yang dituntut dalam demonstrasui, maka Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari kebelakang adalah tuntutan kami dalam menegakkan demokrasi dan menolak upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia;
2. Bahwa demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari kebelakang merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Republik Indonesia atas segala permasalahan yang terjadi, seperti kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, pengesahan RUU yang bermasalah, represifitas aparat di beberapa daerah, serta masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi;
3. Bahwa demonstrasi dengan tuntutan yang disusun dalam Maklumat Tuntaskan Reformasi merupakan gerakan yang bergejolak secara organik karena luapan kekecewaan masyarakat yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia;
Baca: Ditanya Penangkapan Dandhy dan Ananda Badudu, Jokowi Bungkam
Baca: Presiden Jokowi Sebut Penembak Mahasiswa UHO Belum Diketahui: Jangan Ditebak-tebak Dulu
4. Bahwa kami mengecam keras segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat terhadap para demonstran di berbagai daerah;
5. Bahwa kami mengecam segala bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para aktivis;
6. Bahwa dengan ini kami juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang pelajar Sekolah Menengah Kejurusan dan dua orang mahasiswa Kendari;
7. Bahwa kami menuntut Presiden untuk menindaklanjuti secara tegas segala bentuk tindakan represif yang telah dilakukan oleh aparat kepada seluruh massa aksi serta menuntut Presiden untuk segera membebaskan aktivis yang dikriminalisasi;
8. Bahwa dampak yang terjadi akibat adanya pembahasan dan/atau pengesahan RUU bermasalah (RKUHP, Revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba), kebakaran hutan, segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat, kriminalisasi aktivis, dan masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, tidak hanya berdampak bagi mahasiswa namun juga masyarakat secara luas; dan
9. Bahwa kami menyayangkan undangan terbuka hari ini hanya ditujukan kepada mahasiswa, tetapi tidak mengundang elemen masyarakat terdampak lainnya, Gerakan Reformasi Dikorupsi merupakan gerakan seluruh elemen masyarakat.
Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, maka kami BEM se-Universitas Indonesia memutuskan untuk tidak menghadiri undangan tersebut dan tetap menuntut Pemerintah serta DPR RI untuk menyelesaikan Maklumat Tuntutan Reformasi.
Depok, 27 September 2019
Ketua BEM se-Universitas Indonesia."
Sementara itu, Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan bersedia bertemu Jokowi jika pertemuan dilakukan secara terbuka alias bisa disaksikan langsung masyarakat luas.
Baca: Polemik Jokowi Timbang Perppu KPK, Sang Menteri dan Ketua DPR Lempar Tanya
Baca: Jokowi Kembali Ingatkan Polri Agar Tidak Represif saat Mengamankan Demonstrasi
Hal itu disampaikan Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Muhammad Nurdiyansyah, melalui keterangan tertulis.
"Menyikapi ajakan pertemuan dengan Presiden Jokowi, Aliansi BEM Seluruh Indonesia hanya bersedia bertemu dengan Presiden apabila dlaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik melalui kanal televisi nasional," kata Nurdiyansyah, Jumat, dilansir Kompas.com.
Ia menambahkan setiap aspirasi mahasiswa berasal dari kantong-kantong kegelisahan masyarakat akibat tidak sesuainya kebijakan negara dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Nurdiyansyah menyebutkan, berbagai diskusi kritis, tulisan yang beredar, dan rekomendasi kebijakan sudah kerap diajukan.
Hanya selama ini suara mahasiswa tidak banyak dipertimbangkan dalam proses pembuatan kebijakan negara.
"Akhirnya, mahasiswa datang kepada penguasa menuntut ruang partisipasi yang memungkinkan suara mahasiswa bisa didengarkan."
"Akan tetapi, baru saja beredar instruksi dari Menristek dan Dikti yang mengancam rektor untuk menertibkan mahasiswa yang ingin mengartikulasikan pikiran di arena publik," tutur Nurdiyansyah.
Lebih lanjut, Nurdiyansyah menilai selama lima tahun kepemimpinan Jokowi, ruang dialog dengan pemerintah sangat terbatas.
Ia mengungkapkan Aliansi BEM Seluruh Indonesia pernah diundang satu kali ke Istana Negara pada 2015.
Namun, undangan tersebut dilakukan di ruang tertutup.
Baca: Pegiat Antikorupsi: Jokowi harus Segera Keluarkan Perppu KPK
Baca: Jokowi Sebut Demonstrasi Kreatif, Goenawan Mohamad: Ada Pihak Ingin Jauhkan Presiden dari Mahasiswa
"Hasilnya jelas, gerakan mahasiswa terpecah. Kami belajar dari proses ini serta tidak ingin jadi alat permainan penguasa yang sedang krisis legitimasi publik sehingga akhirnya melupakan substansi terkait beberapa tuntutan aksi yang diajukan," jelas Presiden Mahasiswa IPB ini.
"Sehingga sejatinya, yang dibutuhkan bukanlah sebuah pertemuan yang penuh negosiasi, melainkan sikap tegas Presiden terhadap tuntutan mahasiswa."
"Secara sederhana, tuntutan kami tak pernah tertuju pada pertemuan, melainkan tujuan kami adalah Bapak Presiden memenuhi tuntutan," tandas dia.
Jokowi apresiasi aksi demo mahasiswa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi aksi demo yang dilakukan para mahasiswa pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019).
Di hadapan awak media setelah menggelar pertemuan bersama sejumlah tokoh, Jokowi menyatakan masukan-masukan yang disampaikan para mahasiswa akan menjadi catatan besar.
Tak hanya itu, Jokowi juga mengatakan pemerintah akan bertemu dengan para mahasiswa besok.
"Saya menyampaikan mengenai penghargaan saya atau apresiasi saya terhadap demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa. Yang ini saya kira sebuah bentuk demokrasi di negara kita."
"Masukan-masukan yang disampaikan kepada saya, menjadi catatan besar dalam rangka memperbaiki yang kurang dari negara kita," ungkap Jokowi di hadapan awak media di Istana Merdeka, Kamis.
"Besok (hari ini) kami akan bertemu para mahasiswa, terutama BEM," tambah dia.
Saat ditanya mengenai aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian pada demonstran, Jokowi menyebutkan akan berbicara langsung pada Kapolri.
"Nanti saya akan laporan langsung pada Kapolri agar menangani setiap demonstrasi itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak represif," terang Jokowi.
"Tapi kalau sudah anarkis, seperti tadi malam, ya memang harus tindakan represif," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas/Ihsanuddin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.