Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Dukung Sikap Presiden yang Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK

Apabila Presiden kemudian akan mengeluarkan Perppu, maka akan dibahas oleh anggota DPR periode selanjutanya.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ketua DPR Dukung Sikap Presiden yang Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Presiden Jokowi mengundang puluhan tokoh mulai dari budayawan, ahli hukum, seniman, hingga pengusahan ke Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9/2019) sore bicara soal Karhutla, Papua, RKUHP hingga UU KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat bicara sikap Presiden Joko Widodo ( Jokowi) yang mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintan Pengganti Undang-undang (Perpu) KPK.
Bamsoet mengatakan DPR mendukung sepenuhnya keinginan presiden.

"Apapun yang akan dilakukan oleh presiden prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya yah. Karena semua kan berpulang di pemerintah," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (26/9/2019).

Hanya saja menurut Bamsoet apabila Presiden kemudian akan mengeluarkan Perppu, maka akan dibahas oleh anggota DPR periode selanjutanya.

"Soal Perppu tadi, saya kira kan jadi domain presiden jadi kalau presiden sudah putuskan akan mengeluarkan Perppu maka DPR yang akan datang yang akan membahasnya,"katanya.

Baca: Profil KAMMI, Organisasi Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia yang Menolak RUU KPK

Bamsoet enggan menanggapi lebih jauh terkait sikap presiden tersebut. Termasuk apakah rencana penerbitan Perppu tersebut disebabkan oleh timbulnya protes masyarakat.

"Tanya DPR yang baru nanti. Kan saya berakhir," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Presiden Jokowi mendapatkan banyak masukkan dari puluhan tokoh senior di berbagai bidang yang diundang ke Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019) sore.

Jokowi berjanji bakal mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR melalui paripurna.

Lanjut mengenai banyaknya gelombang aksi mahasiswa hingga pelajar baik di daerah maupun di ibu kota, Jokowi mengapresiasi aksi-aksi tersebut karena itu bentuk demokrasi.

"Apresiasi saya terhadap demonstrasi mahasiswa yang saya kira sebuah bentuk demokrasi di negara kita. Dan masukan-masukan yang disampaikan dalam demontrasi menjadi catatan besar dalam rangka memperbaiki yang kurang di negara kita," tutur Jokowi di Istana Merdeka.

Mantan Wali Kota Solo ini menekankan ‎yang paling penting ialah aksi unjuk rasa jangan sampai merusak fasilitas umum dan anarkis.

"Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa, utamanya BEM," tegas Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas