Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencetus Penggalangan Dana untuk Demo Mahasiswa, Ananda Badudu Ditangkap Polisi

Pencetus penggalangan dana untuk demo mahasiswa sekaligus mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu dijemput Polda Metro Jaya pada Jumat pagi

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pencetus Penggalangan Dana untuk Demo Mahasiswa, Ananda Badudu Ditangkap Polisi
Kolase Tribunnews
Pencetus penggalangan dana untuk demo mahasiswa sekaligus mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu dijemput Polda Metro Jaya pada Jumat pagi 

Pencetus Penggalangan Dana untuk Demo Mahasiswa, Ananda Badudu Ditangkap Polisi

TRIBUNNEWS.COM - Pencetus penggalangan dana untuk demo mahasiswa sekaligus mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu dijemput Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) pagi.

Dalam cuitannya di Twitter @anandabadudu, Ananda menulis "Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa."

Penangkapan ini juga dibenarkan oleh Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.

"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.

Baca: Mengapa Pecah Demo Mahasiswa? Ini Pasal-pasal Kontroversial RKUHP, Hotman Paris: Teraneh Sedunia

Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.

Berita Rekomendasi

"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," tutur dia.

Baca: Ini Sosok Musisi Muda Ananda Badudu yang Ditangkap Polisi Diduga Terkait Demo Mahasiswa di DPR

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ananda Wardhana Badudu membuat laman penggalangan dana di KitaBisa.com pada 22 September 2019.

Dana tersebut kemudian akan disalurkan untuk para pengunjuk rasa untuk membeli makanan, minuman serta sound system mobile (mobil komando/gerobak komando).

Hingga Jumat (27/9/2019) pagi, dana yang terkumpul mencapai lebih dari Rp175 juta.

KitaBisa.com
KitaBisa.com 

Dalam narasinya di KitaBisa.com, Ananda mengatakan, banyak sekali yang terjadi di Indonesia dalam dua pekan terakhir.

Di antaranya KPK dilemahkan oleh DPR dan presiden.

Selain itu, kerusuhan di Papua belum juga selesai, serta hutan di Sumatera dan Kalimantan yang terbakar habis.

Ada pula rancangan UU yang membuat petani terancam karena RUU itu lebih berpihak pemodal.

Belum lagi sistem kerja baru yang tercantum dalam RUU Ketenagakerjaan yang membut buruh dan pekerja makin rentan dieksploitasi.

Ananda menyebutkan, ia hanya warga Indonesia biasa.

Ia tak punya jabaaran dan koneksi pada pembuat keputusan di pemerintah.

Namun, ia sangat peduli dengan keadaan di Indonesia dan ingin sekali berkontribusi.

Karena itulah dibuatnya penggalangan dana dengan harapan bisa membantu para mahasiswa pengunjuk rasa.

Seorang mahasiswa menunjukkan poster dihadapan anggota polisi yang sedang berjaga aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Dalam aksinya ribuan mahasiswa menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP. Tribunnews/Jeprima
Seorang mahasiswa menunjukkan poster dihadapan anggota polisi yang sedang berjaga aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Dalam aksinya ribuan mahasiswa menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Unjuk rasa dilakukan mahasiswa di depan gedung DPR pada 23-24 September 2019.

Pada tanggal tersebut, semua RUU yang kontroversial akan mulai berlaku jika rapat paripurna anggota dewann di gedung DPR-MPR berjalan mulus.

Para mahasiswa tersebut menuntut lima hal, yaitu:

1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.

2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK

3. Tolak dwifungsi Polri

4. Selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan

5. Hentikan Operasi Korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat, termasuk mencemari udara dan air sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, seperti halnya kebakaran hutan yang saat ini terjadi di Sumatera dan Kalimantan serta pidanakan semua pihak yang terlibat.

Mahasiswa meyakinkan, aksi ini bukan untuk menggulingkan Presiden Jokowi dari jabatannya.

Melainkan, mereka menuntut agar kebijakan-kebijakan Jokowi sejalan dengan keinginan rakyat.

Di akhir narasinya, Ananda Wardhana Badudu menyatakan dirinya akan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan penggunaan donasi tersebut.

Ia berjanji akan mencatat dan melaporkan semua dana yang digunakan secara terbuka.

Hasil laporan akan ia paparakan lewat akun media sosial pribadinya, yaitu (twitter: @anandabadudu dan instagram @anandabadudu).

Penggalangan dana bisa dilakukan melalui link berikut ini.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Kompas.com, Devina Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas