Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penangkapan Ananda Badudu, PAN: Orang Biayai Demo Itu Biasa

"Orang membiayai demo itu biasa sebenarnya biasa, membantu air minum sebenarnya biasa," kata Yandri Susanto

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Soal Penangkapan Ananda Badudu, PAN: Orang Biayai Demo Itu Biasa
Fahdi Fahlevi
Ananda Badudu keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB. Ananda Badudu didampingi Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PAN Yandri Susanto heran dengan tindakan Polisi yang memeriksa sejumlah orang yang ditenggarai membantu aksi unjuk rasa mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa lalu, (24/9/2019).

Menurut Yandri Susanto, membantu orang melakukan aksi unjuk rasa merupakan hal biasa.

Baca: Ananda Badudu Dicokok Polisi di Pagi Buta, Rara Sekar Ungkap Kronologinya

"Orang membiayai demo itu biasa sebenarnya biasa, membantu air minum sebenarnya biasa, kendaraan konsumsi itu biasa, jangan juga orang yang berkontribusi untuk menyalurkan pendapat ke hadapan umum semua dibungkam itu engga bagus," ujar Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (27/9/2019).

Menurut Yandri Susanto, dalam negara demokrasi aksi unjuk rasa seharusnya dijaga.

Terkecuali bila unjuk rasa sudah mengarah pada tindakan anarkis.

Begitu pula terhadap mereka yang membantu kegiatan unjuk rasa.

Musisi Ananda Badudu.
Musisi Ananda Badudu. (Bidik layar Instagram Banda Neira)
Berita Rekomendasi

Polisi, kata Yandri, seharusnya melakukan pendekatan komunikasi terlebih dahulu, bukan langsung melakukan penangkapan atau pemeriksaan.

"Kalau ada yang membiayai mensupport untuk menyampaikan pendapat dimuka umum, saya kira tidak perlu langsung ditangkap perlu ada nya pendekatan komunikasi yang lebih baik," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya hanya melakukan klarifikasi terhadap musisi Ananda Badudu.

Ananda Badudu diperiksa karena diduga mentransfer sejumlah uang ke mahasiswa.

Saat ini Ananda Badudu masih berstatus sebagai saksi.

"Terkait adanya transfer Rp 10 juta. Untuk klarifikasi saja," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).

Argo Yuwono menjelaskan setelah dimintai keterangan Ananda Badudu dipulangkan.

Dirinya menyebut Ananda Badudu bersedia saat polisi mendatanginya untuk meminta keterangannya.

"Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan mau. Selesai dimintai keterangan, nanti dipulangkan," tutur Argo.

Baca: Kakak Isyana Sarasvati Desak Pembebasan Ananda Badudu yang Dijemput Polisi, Minta Bantuan Via Petisi

Sebelumnya dikabarkan, Ananda ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya, dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

Kuasa hukum Ananda Badudu, Saleh Al Ghifari membenarkan soal itu. Ananda dibawa dari indekosnya sekitar jam 04.30 WIB.

Kata Ananda Badudu

Aktivis yang juga pencetus penggalangan dana untuk demo mahasiswa, Ananda Badudu akhirnya dibebaskan Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) siang setelah dijemput polisi pagi tadi.

Ananda Badudu dipulangkan dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Statusnya kini masih sebagai saksi.

Dilansir Kompas.com, Ananda hanya diperiksa sebagai saksi tentang aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Selasa (24/9/2019) dan Rabu lalu.

Baca: Ananda Badudu Dicokok Polisi di Pagi Buta, Rara Sekar Ungkap Kronologinya

Ananda keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat pukul 10.17 WIB.

Saat keluar, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.

Sambil menahan tangis, Ananda berkata ia hanyalah salah satu orang yang beruntung yang punya privilege untuk segera di bebaskan.

Di dalam kantor polisi, Ananda menceritakan apa yang ia lihat.

"Di dalam sana, saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, mereka diproses dengan cara-cara tidak etis" ucap Ananda.

"Mereka butuh pertolongan lebih dari saya."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas