Korban Mulai Berjatuhan, Jokowi Diminta Tidak Tunda Perppu KPK
DPR bersama dengan pemerintah diminta tidak mengabaikan suara rakyat yang menolak UU KPK dan RKUHP.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR bersama dengan pemerintah diminta tidak mengabaikan suara rakyat yang menolak UU KPK dan RKUHP.
Adanya aksi demo dari elemen mahasiswa beberapa hari terakhir, menurut Rangkuti Tokoh Mahasiswa UIN Jakarta 1998 yang juga Aktivis Demokrasi ini lantaran adanya pengabaian suara rakyat.
"Eksekutif, Presiden Jokowi jangan abaikan suara rakyat yang pelan sampai yang kencang. Demo besar-besaran ini karena adanya pengabaian suara rakyat. Sebelum UU KPK disahkan, ribuan dosen dan akademisi tanda tangan tidak setuju revisi UU KPK. Ini kali pertama sejarah di Indonesia ribuan dosen turun. Tapi mereka diabaikan, akibatnya mahasiswa marah, dosen mereka tidak didengar," tuturnya Sabtu (28/9/2019) dalam sebuah diskusi bertema :Membaca Gerakan Kaum Muda Milenial di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
Lebih lanjut, Ray Rangkuti juga berharap Presiden Jokowi dengan segera menerbitkan Perppu KPK terlebih sudah ada dua korban jiwa dari mahasiswa.
Baca: Profil dan Rekam Jejak Paulus Waterpauw, Kapolda Papua yang Baru Gantikan Irjen Rudolf Alberth Rodja
Baca: Link Live Streaming Semifinal Korea Open 2019: Fajar/Rian Hadapi Jagoan China, Cek Streaming Usee TV
Baca: Selebgram Cantik Minta Maaf, Sisi Buruknya Dibongkar karena Harta Bak Kapal Pecah
Diketahui, dua mahasiswa Universitas Halo Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Randy (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia. Keduanya ikut dalam demo di depan kantor DPRD Sultra.
"Presiden katakan akan pertimbangkan Perppu, saran saya jangan tunda lagi. Korban sudah muncul, eskalasi kekerasan meningkat. Saran saya keluarkan saja Perppu atas pertimbangkan keamanan," tegasnya.
Ray Rangkuti menambahkan jika masalah ini tidak kunjung selesai bahkan melebar ditambah lagi kasus lainnya seperti Papua, Wamena, bencana di Ambon hingga Karhutla maka ini adalah kesalahan dari Presiden Jokowi dan DPR yang lambat menyelesaikan kasus.