Sebelum Mundur dari Jabatan Menteri Jokowi, Yasonna Laoly Pernah Singgung Demo Mahasiswa: Sudahlah
Sebelum mjundur dari jabatan menteri jokowi, Yasonna Laoly pernah singgung demo mahasiswa
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengundurkan diri dari kabinet kerja.
Pengunduran diri ini karena Yasonna akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 pada 1 Oktober mendatang.
Pada Pemilu Legislatif 2019 lalu, Yasonna menjadi calon legislatif PDI-P dari dapil Sumatera Utara I.
• 2 Mahasiswa UHO Tewas saat Demo, Jokowi Perintahkan Investigasi: Pelakunya Harus Mendapat Sanksi
Yasonna sudah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo per tanggal 27 September 2019.
Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan surat itu.
"Ya, karena tidak boleh rangkap jabatan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) malam.
Dalam suratnya, Yasonna memohon pengunduran diri terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019, tepat saat ia akan dilantik sebagai anggota DPR.
Dalam surat itu ia juga menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai anggota DPR dan menteri sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008.
Yasonna pun mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.
"Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," kata dia.