Dosennya Ditangkap Densus 88 Karena Simpan Bom Molotov Untuk Aksi Massa di Jakarta, Ini Respons IPB
IPB memastikan penangkapan dosen IPB, Abdul Basith (AB) terkait penyimpanan bom molotov tidak ada kaitannya dengan tugas akademik di kampus.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institut Pertanian Bogor (IPB) memastikan penangkapan dosen IPB, Abdul Basith (AB) terkait penyimpanan bom molotov tidak ada kaitannya dengan tugas akademik di kampus.
"Perlu kami sampaikan bahwa dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," tulis keterangan pers IPB yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (29/9/2019).
Baca: Jokowi Diingatkan Hati-hati Keluarkan Perppu KPK
Baca: Bocah Berusia 8 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tambang Timah
Pihak IPB pun mengaku terkejut mengenai penangkapan Abdul Basith yang mengajar di Fakultas Ekonomi dan Manajemen.
Terkait masalah ini IPB menghormati proses hukum yang berlaku dan pihak kampus saat ini mencari kejelasan mengenai hal tersebut kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya.
Rektor IPB terkejut
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengaku terkejut mendengar kabar ditangkapnya dosen IPB oleh pihak kepolisian terkait pembuatan bom molotov.
"Saya terkejut sekali dengan berita tersebut," kata Arif saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (29/9/2019).
Arif mengaku, malam ini dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat dosen IPB yang ditangkap di Tangerang.
Baca: Rezky Aditya Akui Ada Pertemuan Keluarga dengan Pihak Citra Kirana
Baca: Menilik Kondisi Pos Polisi Palmerah yang Dirusak Massa, 2 Bangkai Sepeda Motor Dibiarkan Tergeletak
Baca: Janda Muda Berhubungan Badan dengan 8 Pria di Semak, Saat Diperiksa Beri Pengakuan Mengejutkan
"Malam ini saya menjenguk beliau di Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," ujar Arif.
Inisiasi pembuatan bom molotov
Polda Metro Jaya menangkap seorang dosen Universitas Negeri ternama berinisial AB.
Ia diduga menginisiasi pembuatan bom molotov untuk digunakan saat aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).
Penangkapan dilakukan tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Densus 88 Antiteror Polri.