Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dosennya Ditangkap Densus 88 Karena Simpan Bom Molotov Untuk Aksi Massa di Jakarta, Ini Respons IPB

IPB memastikan penangkapan dosen IPB, Abdul Basith (AB) terkait penyimpanan bom molotov tidak ada kaitannya dengan tugas akademik di kampus.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dosennya Ditangkap Densus 88 Karena Simpan Bom Molotov Untuk Aksi Massa di Jakarta, Ini Respons IPB
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

“Polres hanya backup,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario Yustianto ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2019).

Baca: Erick Thohir: Saya dan Tim Penjaring Akan Bekerja Secara Fair

Baca: 5 Cara yang Benar dan Aman Menyimpan Paspor Agar Tidak Hilang atau Rusak

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diamankan di Jalan Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu, (28/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dosen tersebut disebut menyimpan bom molotov di rumahnya di Pakuan Regency Linngabuana, Margajaya, Bogor Barat.

AB ditangkap ketika sedang keluar dari rumah Laksamana SS di Perum Taman Royal 2, Kota Tangerang.

Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk aksi massa berjumlah 29 buah.

“Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi,” kata Dicky.

Informasinya, para pelaku yang diamankan yakni AB, SG, YF, AU, OS dan SS.

Baca: Spesifikasi dan Harga Oppo A9 2020, Ponsel dengan 4 Kamera Kapasitas Battery 5000 mAh

Berita Rekomendasi

Mereka memiliki peran berbeda.

Barang bukti yang disita yakni 29 bahan peledak jenis bom molotov, handphone, KTP dan dompet.

Polisi pun saat ini tengah mendalami dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami dari pihak Polres hanya back up saja. Petugas yang turun Jatanras Krimum dan Densus,” ujar Dicky.

Baca: Ramalan Zodiak Besok, Senin 30 September 2019: Virgo Perlu Kerja Keras, Aries Butuh Kesunyian

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra enggan berkomentar banyak.

“Mungkin mau diberikan keterangan besok secara resmi,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (29/9/2019).

Ditanya lebih lanjut apakah yang ditangkap itu dosen IPB, lagi-lagi dia mengelak.

“Itu secara resmi besok (Senin) akan disampaikan. Kan, e, biasanya lalu dikonfirmasi lagi. Jadi enggak bisa disampaikan sepenggal-sepenggal, nanti keliru. Sabar aja ya,” kata Asep.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas