Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Janji Transparan Ungkap Kematian 2 Mahasiswa Peserta Unjuk Rasa di Kendari

Polri berjanji transparansi dalam investigasi kasus tewasnya dua orang mahasiswa peserta unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis, 26 September

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polri Janji Transparan Ungkap Kematian 2 Mahasiswa Peserta Unjuk Rasa di Kendari
Vincentius Jyestha
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri berjanji transparansi dalam investigasi kasus tewasnya dua orang mahasiswa peserta unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 26 September lalu.

Polri juga berjanji segera mengungkap pelaku jika benar tewasnya korban karena penembakan.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Ari Dono Sukmanto di Kendari, Sultra, Sabtu (29/9/2019).

Kedatangan jenazah korban luka tembak, mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari , Randy disambut isak tangis keluarganya di Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi tenggara, Jumat (27/9/2019) pagi.(Hand Out)
Kedatangan jenazah korban luka tembak, mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari , Randy disambut isak tangis keluarganya di Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi tenggara, Jumat (27/9/2019) pagi.(Hand Out) (HO via Kompas.com)

Ari mengatakan, saat ini telah dibentuk tim gabungan untuk menginvestigasi insiden kematian dua orang mahasiswa peserta unjuk rasa di Kendari.

Tim tersebut juga melibatkan unsur dari luar kepolisian, dari Ombudsman hingga pihak kampus.

Dia juga memastikan pihaknya membuka diri apabila ada aspirasi yang menghendaki agar pihak lain turut dilibatkan dalam proses investigasi seperti, Ombudsman, Komnas HAM maupun akademisi.

"Kepolisian komitmen menjalankan tugas dengan profesional. Tim investigasi bekerja secara transparan untuk membuktikan peristiwa yang terjadi saat unjuk rasa yang menelan korban jiwa," kata Ari.

Berita Rekomendasi

Sejauh ini, kata dia, investigasi yang dilakukan baru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan semua jenis senjata yang digunakan personel kepolisian saat pengamanan unjuk rasa mahasiswa di DPRD Sultra pada 26 September lalu.

Ia menyatakan, petugas kepolisian dilarang menggunakan senjata api dengan peluru tajam saat menangani unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa.

Baca: Daftar 49 Negara yang Dapatkan Visa Turis Arab Saudi, Indonesia Masukkah?

Sementara, dari olah TKP, tim menemukan tiga selongsong peluru di drainase depan Disnakertrans Sultra.

Oleh karena itu, tim investigasi mengumpulkan seluruh senjata api petugas untuk dilakukan pemeriksaan.

"Karena ada temuan selongsong peluru, maka perlu diperiksa, termasuk polisi yang ditugaskan. Perlu kami data senjata apa saja yang dibagi, amunisinya berapa untuk diteliti," ujarnya.

dr Raja Alfati Widya Ketua tim dokter yang melakukan otopsi terhadap Randi, mahasiswa yang tertembak saat aksi unjuk rasa di Kendari (KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)
dr Raja Alfati Widya Ketua tim dokter yang melakukan otopsi terhadap Randi, mahasiswa yang tertembak saat aksi unjuk rasa di Kendari (KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI) ((KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI))

Tim investigasi juga telah mengantongi data hasil autopsi dan rekam medis dari kedua jenazah untuk dicocokkan dalam rangkaian teknik investigasi.

"Insya Allah secara periodik hasil investigasi akan disampaikan kepada publik. Harapannya lebih cepat lebih baik, sekarang pun tim sudah bekerja," ujarnya.

Baca: 6 Alasan Cewek Lama Jomblo Malah Terlihat Lebih Bahagia dan Betah Sendiri daripada Punya Pacar

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas