Tuntutan Tak Segera Dipenuhi, Mahasiswa Berencana Demo Lagi Besok saat Paripurna Terakhir DPR
Mahasiswa rencanakan demo menolak RUU KUHP dan UU KPK lagi, Senin (30/9/2019), minta pemerintah segera kabulkan tuntutan.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNMATARAM.COM - Mahasiswa rencanakan demo menolak RUU KUHP dan UU KPK lagi, Senin (30/9/2019), minta pemerintah segera kabulkan tuntutan.
Disampaikan melalui Presiden Mahasiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah mengatakan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia akan melanjutkan aksi demo di depan Gedung DPR pada Senin (30/9/2019).
Saat ini, Aliansi BEM seluruh Indonesia tengah melakukan konsolidasi untuk mencari cara agar tuntutan mereka terhadap pasal-pasal yang bermasalah segera dikabulkan.
"Memang, ini lagi proses konsolidasi untuk kawan-kawan BEM aliansi mahasiswa seluruh Indonesia kita lagi proses konsolidasi untuk tanggal 30 akan seperti apa, apakah turun aksi ke DPR atau ada cara lainnya," kata Dinno saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/9/2019).
Dinno mengatakan, aksi demo tersebut bertepatan dengan rapat paripurna terakhir anggota DPR periode ini.
Untuk itu, pihaknya akan mengawal dan tetap menyampaikan penolakan terhadap RKHUP dan UU KPK.
• Mahasiswa Tolak Penuhi Undangan Presiden Jokowi di Istana, Minta Tuntutan Dikabulkan Saja
• Polisi Tetapkan 12 Pelajar & 24 Mahasiswa Tersangka Kerusuhan Demo di DPR, Dianggap Serang Petugas
• LBH Jakarta Terima Aduan 90 Orang Belum Pulang ke Rumah Sejak Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR RI
• Presiden Jokowi Undang Mahasiswa ke Istana, Aliansi BEM Seluruh Indoensia Beri Tanggapan Begini
"Tuntutan kami sama kayak kemarin iya, kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan," ujarnya.
Dinno berharap, aksi demo di depan Gedung DPR itu nantinya dapat memberikan tekanan psikologi bagi pemerintah dan DPR agar segera mengambil keputusan Perppu untuk mencabut UU KPK.
"Mungkin dengan kita turun ke jalan lagi itu akan menjadi suatu tekanan psikologi untuk pemerintah untuk segera mengambil keputusan apakah Perppu akan segera diputuskan atau tidak," tandasnya.