10 FOTO Demo Mahasiswa Tolak RKUHP & KPK di Gedung DPR, Polisi Lepaskan Tembakan Gas Air Mata
Mahasiswa dan pelajar melancarkan aksi demo di depan Gedung DPR RI untuk menolak RKUHP dan revisi UU KPK pada Senin (30/9/2019).
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Miftah
Mahasiswa dan pelajar melancarkan aksi demo di depan Gedung DPR RI untuk menolak RKUHP dan revisi UU KPK pada Senin (30/9/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta melaksanakan demo di depan Gedung DPR RI.
Demo yang dilaksanakan pada Senin (30/9/2019) hari ini untuk menolak RKUHP dan revisi UU KPK yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik.
Aksi demo ini juga bertepatan dengan masa akhir anggota DPR RI periode 2014-2019.
Baca: Demo Pelajar Bentrok, KRL di Stasiun Palmerah Tertahan Lebih dari 45 Menit
Baca: Kericuhan Pecah di Jembatan Slipi, Polisi Tembakan Gas Air Mata ke Arah Massa
Seperti dalam pantauan di YouTube KompasTV, tampak massa meneriakan orasi mereka di depan Gedung DPR RI yang tengah dijaga oleh anggota polisi.
Demo pun pecah sekitar pukul 16.40 WIB dengan massa melempari batu ke arah polisi yang tengah berjaga.
Hal ini membuat polisi langsung menembakkan gas air mata ke arah ribuan demonstran yang terdiri mahasiswa dan para pelajar.
Massa pun berhamburan menghindari tembakan gas air mata yang ditembakkan oleh anggota kepolisian.
Baca: TERKINI Demo di Gedung DPR, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Berhamburan, Ada yang Bertahan
Baca: Demo di Gedung DPR RI: Massa Merangsek Masuk Tol Dalam Kota, Batu-batu Beterbangan
Koordinator yang berada di atas mobil komando pun meminta pihak kepolisian untuk tidak melakukan tindakan represif kepada massa.
"Kami perintahkan polisi jangan maju ke depan,"
"Bapak polisi mundur dulu," teriak koordinator melalui pengeras suara.
Berikut foto-foto pecahnya aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI:
Baca: Demonstran di Sekitar Stasiun Palmerah Mulai Melempari Barikade Polisi
Baca: LIVE Massa Demo Berlarian hingga Loncat Tembok, Kondisi Terkini Demo Pelajar dan Mahasiswa
DPR Sepakat Tunda Pengesahan RKUHP
DPR RI telah menyepakati penundaan pengesahaan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-12 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menuturkan bahwa sebelum rapat paripurna, pimpinan DPR menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama pimpinan fraksi dan komisi.
Dalam rapat tersebut seluruh unsur pimpinan menyetujui usulan penundaan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang, salah satunya RKUHP.
Baca: Pengakuan Sekuriti yang Menyamar Jadi Pelajar untuk Ikut Demo di DPR: Diimingi Uang Rp 40 Ribu
Baca: Marak Demonstrasi, Faisal Basri Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Mentok 5,1 Persen
"Bahwa tadi sebelum rapat paripurna ini telah diadakan rapat Bamus antarpimpinan DPR dan seluruh unsur pimpinan fraksi serta komisi terkait usulan penundaan atau carry over beberapa rancangan undang-undang yang akan kami selesaikan pada periode ini," ujar Bambang saat memimpin rapat paripurna.
"Apakah dapat disetujui?" kata dia.
Seluruh anggota DPR yang hadir pun menyatakan setuju. Selain RKUHP terdapat empat RUU yang ditunda dan dilanjutkan pembahasannya pada periode 2019-2024.
Keempat RUU tersebut adalah RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
Baca: UPDATE Demo Mahasiswa dan Pelajar di Jakarta: Dihadang Polisi hingga Situasi Terkini Live KompasTV
Baca: Demo Mahasiswa Hari Ini: Puluhan Ribu Personel Diterjunkan, Peserta Kuliah Dulu Sebelum Unjuk Rasa
Bambang mengatakan, dalam rapat Bamus, seluruh fraksi dan alat kelengkapan mengerti urgensi pengesahan RUU tersebut karena telah melalui proses yang panjang.
Namun, seluruh fraksi juga memahami situasi sehingga menyetujui RUU tersebut ditunda.
(Tribunnews.com/Whiesa, Miftah)(Kompas.com/Kristian Erdianto)