Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Balas Tembakan Gas Air Mata Polisi, Massa Lemparkan Petasan ke Arah Aparat

Puluhan personel Brimob mulai dikeluarkan dari Gedung Polda Metro Jaya untuk memukul mundur massa.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Balas Tembakan Gas Air Mata Polisi, Massa Lemparkan Petasan ke Arah Aparat
Tribunnews/JEPRIMA
Massa aksi saat melakukan demonstrasi di kawasan DPR/MPR, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019). Pada aksi menolak RKUHP yang berlangsung di jakarta tersebut berakhir ricuh. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang terdiri dari pelajar mulai menyerang Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, tepatnya dekat Pintu Gerbang Tol Kuningan 1, Senin (30/9/2019).

Massa mulai berkumpul sejak pukul 18.08 WIB. Mereka juga melempari petugas dengan batu.

Polisi mulai memukul mundur massa dengan menggunakan gas air mata. Namun, pantauan Kompas.com pukul 18.37 WIB, massa membalas petugas dengan serangan kembang api.

Puluhan personel Brimob mulai dikeluarkan dari Gedung Polda Metro Jaya untuk memukul mundur massa.

Hingga pukul 18.30 WIB, polisi telah mengamankan tujuh pemuda yang diduga terlibat dalam kerusuhan tersebut. Para pemuda langsung dibawa ke Gedung Polda Metro Jaya.

Baca: Tol Dalam Kota Ditutup dan KRL Tanah Abang-Palmerah Lumpuh, Ini Pengalihan Arusnya

Baca: Tak Tega Memilih Satu dari 2 Pacarnya, Pria Ini Langsung Nikahi Keduanya Bersamaan

Baca: Polisi Cegat Rombongan Pelajar dari Sukabumi yang Hendak Demo di DPR

Masyarakat yang berada di sekitar Gedung Polda Metro Jaya langsung berlarian dan berlindung dari tembakan gas air mata.

Sementara itu, petugas tetap membentuk barikade dilengkapi tameng dan tongkat untuk memukul mundur massa.

Berita Rekomendasi

Adapun, ruas tol dalam kota Cawang-Grogol arah Slipi telah ditutup.

Seperti diketahui, tercatat ribuan mahasiswa diperkirakan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

Aliansi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta tersebut menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata, Massa Balas Tembakkan Petasan ke Arah Polisi 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas