Bawa Bukti, Dua Jurnalis Korban Kekerasan Polisi Datangi Polda Sulsel
Dua jurnalis korban kekerasan polisi, Darwin Fathir dan Saiful Rania kembali mendatangi Polda Sulsel, Senin (30/9/2019).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua jurnalis korban kekerasan polisi kembali mendatangi Polda Sulsel, Senin (30/9/2019).
Mereka adalah Darwin Fathir dan Saiful Rania, jurnalis korban kekerasan kepolisian saat meliput aksi demo, Selasa (24/9/2019) lalu.
Darwin dan Saiful tiba sekitar pukul 11.00 Wita, tidak sendirian, mereka bersama tim hukum jurnalis dari LBH Pers Makassar.
Di antaranya yaitu, Abd Kadir Wokanubun, Anggareksa, Hamka dan Firmansyah.
Fiemansyah mengatakan, agenda mereka hari ini akan menyerahkan barang bukti kekerasan korban kepada pihak penyidik di Polda.
"Iya, jadi ini kali yang kedua. Pertama kita melapor, dan sekarang kita serahkan bukti kekerasan ke penyidik," kata Firmansyah.
Selain menyerahkan barang bukti kekerasan kepada dua jurnalis yang didampingi, para korban juga akan menjalani pemeriksaan.
"Sekalian juga mereka (Darwin dan Saiful) akan diamnil keterangannya, agendanya seperti itu hari ini," tambah Firmasnyah.
Kini, tim kuasa hukum dan kedua korban jurnalis sudah berada di depan ruang Bid Propam Polda, rencana akan diperiksa.
Seperti diketahui, Darwin dan Saiful mengalami kekerasan berupa pemukulan dan pengeroyokan oleh polisi di depan Kantor DPRD Sulsel.
Baca: Bebby Fey Rilis Lagu Baru, Ramalan Atta Halilintar Nyata, Bebby: Terima Kasih Atas Hinaan Kalian
Saat itu, Darwin dikeroyok beberapa polisi saat meliput bentrokan pertama di depan Kantor DPRD di Jl Urip Sumoharjo, siang.
Sementara itu, Saiful dikeroyok dan dipukul dengan pentungan di wajahnya di samping Flyover, tidak jauh dari Kantor DPRD Sulsel.
Korban Saiful, dikeroyok dan dipukul pakai pentungan pada saat meliput bentrokan ke dua kalinya pada sore, pukul 16.40 Wita.