Pangdam Jaya: TNI Tak Melarang Demonstrasi Asal Sesuai Aturan
Pangdam Jaya menyampaikan kepada seluruh personel agar selalu memonitor situasi yang berkembang di Ibu Kota Jakarta dan beberapa daerah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiyono memimpin Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden/Wakil Presiden dan Pelantikan Legislatif Tahun 2019 bertempat di Lapangan Silang Monas-Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).
Dalam kesempatan itu digelar 2.100 prajurit TNI dari tiga matra dibawah Kendali operasi Kodam Jaya, dilengkapi dengan Ranpur Anoa dan kendaraan bermotor Unit reaksi cepat.
Pangdam Jaya menyampaikan kepada seluruh personel agar selalu memonitor situasi yang berkembang di Ibu Kota Jakarta dan beberapa daerah agar tidak terjadi hal yang sama seperti beberapa waktu lalu.
Baca: Dilarang Ikut Demo, Massa Pelajar Mulai Kumpul di Belakang Gedung DPR, Merasa Punya Hak Berpendapat
"Pada dasarnya TNI tidak melarang kegiatan demonstrasi yang dilakukan elemen masyarakat, namun harus mengikuti aturan yang berlaku, sehingga tidak merugikan kepentingan umum," ujar Pangdam dalam rilis yang disampaikan kepada redaksi Tribunnews.
Disamping itu banyaknya berita-berita hoax yang beredar belakangan ini menunjukkan ada keinginan pihak tertentu untuk menggagalkan pelantikan Presiden/Wakil Presiden hasil pemilu kemarin.
"Untuk itu saya minta kepada seluruh personel BKO Pengamanan Kodam Jaya agar jangan ada keraguan dalam bertindak sesuai SOP terhadap massa yang melakukan tindakan anarkis," tegas Pangdam.
Baca: Polri Klaim Kondisi Wamena Sudah Kondusif
Ibu kota DKI Jakarta sebagai barometer keamanan Indonesia, sekaligus tempat pelaksanaan Pelantikan Presiden/Wakil serta Legislatif Tahun 2019, maka Pangdam meminta semua elemen masyarakat mendapat kepercayaan untuk menjalankan amanah ini.
"Untuk itu mari kita bahu membahu agar pelaksanaan kegiatan tersebut besok dan pada tanggal 20 Oktober 2019 nanti berjalan lancar serta aman," kata Pangdam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.