Ini Rangkaian Acara Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR Periode 2019-2024
Hari ini, Selasa 1 Oktober 2019, akan digelar Sidang Paripurna Awal Masa Jabatan Anggota MPR/DPR/DPD periode 2019 – 2024.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Selasa 1 Oktober 2019, akan digelar Sidang Paripurna Awal Masa Jabatan Anggota MPR/DPR/DPD periode 2019 – 2024.
Agenda sidang paripurna ini adalah pengucapan sumpah/janji anggota DPR/DPD/MPR periode 2019 – 2024.
Sidang paripurna berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam keterangannya Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah menyebutkan Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR periode 2019 – 2024 akan dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Juga dihadiri Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU serta Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr. M. Hatta Ali.
Baca: Komentar Anggota DPR Periode 2014-2019 Jelang Pelantikan Periode Baru: Singgung Komisi Air Mata
Siti Fauziah menjelaskan rangkaian acara Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR periode 2019 – 2024.
Rangkaian acara dimulai dengan kehadiran anggota DPR dan DPD terpilih di Gedung Nusantara pada pukul 09.15 WIB.
“Para anggota DPR dan DPD terpilih ini langsung memasuki ruang sidang paripurna setelah terlebih dahulu menandatangani daftar hadir di depan pintu masuk ruang sidang paripurna,” katanya.
Bersamaan dengan kehadiran anggota DPR dan DPD terpilih, Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU lainnya juga tiba di Ruang Tunggu Utama Gedung Nusantara.
Pimpinan Sementara MPR, DPR dan DPD diumumkan.
Pada pukul 09.58 WIB, Presiden, Wakil Presiden, dan Ketua KPU memasuki ruang sidang paripurna.
Dan acara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD, dan MPR pun dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Baca: Program Aiman di Kompas TV: Unjuk Rasa dan Penggalangan Pelantikan Presiden
Diawali dengan agenda pertama, yaitu pengucapan sumpah/janji anggota DPR RI.
Pimpinan Sementara DPR membuka sidang atau rapat paripurna.
Kemudian Sekretaris Jenderal DPR membacakan Keputusan Presiden tentang peresmian keanggotaan DPR RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.