Irjen Paulus Waterpauw Kembali ke Papua, Prioritaskan Upaya Pertolongan Para Pengungsi di Wamena
Paulus akan memprioritaskan upaya pertolongan kepada para pengungsi untuk mengatasi konflik di Wamena.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw kembali menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Papua.
Paulus akan memprioritaskan upaya pertolongan kepada para pengungsi untuk mengatasi konflik di Wamena.
Paulus Waterpauw menggantikan Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja.
Upacara serah terima jabatan dilakukan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Paulus sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Sespimti Sespim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.
Rudolf kini mengemban tugas sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri.
Paulus Waterpauw pernah bertugas di Papua dan Papua Barat.
Dia pernah menjabat sebagai Wakapolda Papua pada rentang Oktober 2011 sampai Desember 2014, lalu menjadi Kapolda Papua Barat sejak Desember 2014 sampai Juli 2015.
Paulus kemudian menjabat sebagai Kapolda Papua sejak Juli 2015 sampai April 2017.
Dia akan mempriroritaskan upaya pertolongan kepada para pengungsi di Wamena.
Baca: Lirik dan Video Klip Lagu Kita Bisa - Raisya Olfat Idol Junior, Diproduseri Raffi dan Nagita
Menurut dia sejumlah pengungsi juga menjadi korban kerusuhan di Wamena.
"Yang pertama kita harus coba selesaikan, rampungkan dulu korban-korban, mulai dari yang sakit. Kemudian yang meninggal dunia sudah bisa dibantu," ujar Paulus setelah upacara serah terima jabatan.
Menurut Paulus, cara membantu pengungsi yang masih berada di Wawena atau yang telah mengungsi ke Jayapura adalah bekerja sama dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan yang lain.
Dia juga mengatakan akan melanjutkan upaya rekonsiliasi dan rehabilitasi di Papua.