Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Anggota DPR RI, Johan Budi: Saya Siap Ditempatkan di Komisi Apa Pun

Mantan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi, dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024, pada Selasa (1/10/2019).

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jadi Anggota DPR RI, Johan Budi: Saya Siap Ditempatkan di Komisi Apa Pun
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Johan Budi Sapto Pribowo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi, dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024, pada Selasa (1/10/2019).

Johan menyatakan, siap di tempatkan pada komisi mana saja sesuai arahan fraksi PDIP yang menaunginya.

Ia mengaku sampai kini, belum mengetahui komisi dirinya bertugas.

Menurutnya, yang terpenting dalam mengemban tugas anggota dewan adalah memahami tiga tugas pokok dan fungsi, yakni legislasi, budgeting dan pengawasan terhadap pemerintah.

Baca: Pelantikan MPR 2019-2024 Sukses, Pimpinan Sidang Ucapkan Terima Kasih untuk Pimpinan dan Presiden

Baca: Gisel Tampil Bareng Gempi di Konser Lukas Graham

Baca: Supriadi Mulai Gabung ke TC Timnas Indonesia U-19 Fakhri: Saya Tidak Khawatir Dengan Kebugaran Dia

Hal itu diungkap mantan jubir KPK ini saat ditemui di kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, hari ini.

"Insya Allah saya akan kerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh keinginan masyarakat ketika memilih saya menjadi anggota DPR di komisi apapun. Saya di komisi apapun siaplah," ujar dia.

BERITA REKOMENDASI

Johan lolos melanggeng ke Senayan dari Dapil VII mencakup Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan dan Ngawi.

Ia berhasil mengantongi 76.395 suara.

Saat disinggung mengenai revisi UU KPK, ia mengatakan, masih perlu mempelajari UU tersebut lebih dalam.

"Saya kira saya harus membaca dulu lebih detail tapi kalau ditanya sebagai pribadi ya kan kemarin yang beredar di draf awak yang beredar kan ada beberapa kewenangan KPK yang berkurang. Saya kira ya tapi ketika disahkan oleh DPR yang lama kemudian disetujui oleh Presiden kemarin kan ada pernyataan Presiden yang membuka peluang untuk perppu, ya kita lihat saja nanti," jelas Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas