Mendikbud: Tidak Ada Sanksi Bagi Pelajar yang Demo
Muhadjir menjelaskan pihak sekolah wajib mengklarifikasi pada para orang tua saat mengetahui ada siswa yang tidak masuk saat jam pelajaran.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para siswa SMA/SMK/STM yang ikut demo di sekitar Gedung MPR/DPR Jakarta maupun di daerah lainnya tidak bakal mendapatkan sanksi.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Selasa (1/10/2019) usai Upacara Peringatan Hari Kesakitan Pancasila di Halaman Monumen Pancasila Sakti, Kompleks Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2019).
"Enggak adalah, pendidikan masa main sanksi. Pokoknya kita sadarkan melalui provinsi, gubernur, kabupaten, kota bupati, wali kota kemudian kepala dinas masing-masing, pengawas, kepala sekolah, guru, orang tua," ujar Muhadjir.
Baca: Drama 7 Jam Demo Mahasiswa di Depan DPR yang Berakhir Ricuh, Lempar Botol Berisi Batu!
Baca: Sejumlah Pelajar SMA Ketahuan Pakai Narkoba Sebelum Berangkat Demo di DPR
Muhadjir menjelaskan pihak sekolah wajib mengklarifikasi pada para orang tua saat mengetahui ada siswa yang tidak masuk saat jam pelajaran bertepatan dengan aksi demo.
"Kemudian di luar sekolah, sekolah tetap masih bertanggung jawab dan emastikan bahwa anak itu berada di tangan orang tuanya dengan selamat," tegasnya.
Terakhir Muhadjir meminta seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati hingga wali kota, bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan para siswa tidak lagi ikut dalam aksi unjuk rasa.