Warga Pulogadung Panik Hingga Lapor RT Karena Alamat Rumahnya Dicatut Terduga Pembuat Bom Molotov
Seorang wanita berinisial DS (47) panik ketika dirinya mendapat kabar SG (30) ditangkap Densus 88 Aniteror Polri.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita berinisial DS (47) panik ketika dirinya mendapat kabar SG (30) ditangkap Densus 88 Aniteror Polri karena diduga hendak membuat kerusuhan dengan menyusup dalam aksi Mujahid 212.
Warga RT 06/RW 05, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur tersebut langsung melapor kepada RT setempat satu hari setelah dirinya mendapat kabar SG diamankan polisi.
"Bu DS sudah laporan ke saya, sudah tahu kalau SG ditangkap polisi. Pas datang kemarin bilangnya kaget dan bingung harus bagaimana. Takut kalau ada polisi datang katanya," kata Ketua RT 06 Kahar Triyono (52) di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2019).
Baca: Dosen Ditetapkan Jadi Tersangka, IPB Hormati Proses Hukum
Baca: Hukuman yang Dijatuhkan Mengakibatkan Siswanya Tewas, Oknum Guru Drop dan Masuk Rumah Sakit
Baca: WhatsApp Grup Pelajar STM Diduga Berisi Nomor Polisi, Tim Cyber Lakukan Identifikasi Akun Penyebar
Alasannya berdasarkan catatan kependudukan, SG yang diduga berperan merakit bom molotov dan mencari eksekutor tercantum tinggal di rumah DS.
DS yang tinggal di Jalan Kayu IV mengaku tidak mengenal SG.
"DS dapat kabar kalau SG ditangkap polisi, nah alamat bu DS itu ada di berita. Makannya dia takut terus laporan ke saya. Padahal Bu DS sama SG enggak kenal," ujarnya.
Baca: Jokowi Singgung Isu Demo Hanya untuk Gagalkan Pelantikan Presiden, Mahfud MD : Gak Perlu Dirisaukan
Baca: Ini Profil Anggota DPR RI Dapil Jateng IV Wilayah Solo Raya Periode 2019-2024 dan Motto Hidup Mereka
Meski secara kependudukan tinggal di rumah DS, Kahar menuturkan SG tak pernah sekalipun menginap atau bertamu dalam waktu lama ke rumah DS.
Saat awal tahun 2017, SG datang meminta izin kepada DS agar bisa mengantongi KTP sebagai warga RT 06.
Saat itu, DS sempat menolak membantu.
Namun, DS terpaksa merelakan alamat rumahnya dicatut dalam KTP SG karena permintaan satu kerabat yang mengenal SG.
"Bu DS sudah enggak mau alamatnya dipakai, takut ada masalah. Apalagi mereka enggak saling kenal. Enggak tahunya benar ada kejadian, ditangkap polisi juga," tuturnya.
SG yang baru memiliki seorang anak meminjam alamat DS agar bisa menikah serta menjadi warga DKI Jakarta dan bisa membeli unit rumah DP 0 Rupiah.
Kepada DS, Kahar yang juga sempat memperingatkan DS tak gegabah meminjamkan alamatnya pun mengaku hanya bisa memberi saran.