Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Paripurna Kedua MPR: Banyak yang Tak Hadir, Sidang Dihujani Interupsi Hingga Sempat Diskors

Banyak yang absen dalam sidang paripurna kedua MPR RI, sidang dihujani interupsi sampai diskors

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sidang Paripurna Kedua MPR: Banyak yang Tak Hadir, Sidang Dihujani Interupsi Hingga Sempat Diskors
Tribunnews.com/Rina Ayu
Sidang paripurna MPR RI periode 2019 - 2014 resmi dibuka pada Rabu (2/10/2019). Sidang dipimpin oleh pimpinan sementara legislator unsur termuda dari Fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta Lasut. 

"Karena itu, rapat kita skors, tok!" kala Hillary mengetuk palu menskors rapat. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sidang Paripurna Ke-2 MPR Dihujani Interupsi hingga Diskors

Abdul Wahab Dalimunthe Gantikan Sabam Sirait

Sidang Paripurna ke-2 MPR yang mengawali pemilihan Ketua MPR kembali dilanjutkan setelah sempat diskors.

Rapat dibuka kembali dengan persetujuan seluruh fraksi bahwa Abdul Wahab Dalimunte selaku pemimpin rapat menggantikan Sabam Sirait.

Baca: Canda Presiden Jokowi Saat Pamer Skill Membatik di Hari Batik Nasional

"Perlu diketahui, saya kembali memimpin rapat bukan berarti saya ada ambisi menjadi pimpinan rapat sementara," ujar Abdul Wahab.

Sebelumnya, Sidang Paripurna ke-2 MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019), dihujani interupsi dari sejumlah anggota MPR.

Rapat yang agendanya mengesahkan jadwal acara sidang dan membentuk fraksi-fraksi dan kelompok Dewan Pimpinan Daerah (DPD) itu dihujani interupsi lantaran hanya satu Pimpinan MPR sementara yang memimpin rapat.

Berita Rekomendasi

Lantaran rapat harus dipimpin dua Pimpinan MPR sementara, Hillary berinisiatif menggantikan posisi Sabam dengan anggota MPR Fraksi Demokrat Abdul Wahab Dalimunte selaku anggota MPR tertua yang usianya di bawah Sabam.

Namun, keputusan itu ditentang oleh para anggota MPR yang hadir.

Anggota MPR Fraksi Golkar Adies Kadir yang menginterupsi rapat.

Sebab, hal itu belum diatur dalam Tatib MPR.

"Pimpinan tadi menyampaikan karena situasional salah satu pimpinan tidak bisa hadir. Kami mohon ditunjukkan aturannya, karena konstitusi tidak mengatur itu. Karena konstitusi mengatur harus dipimpin yang tertua dan yang termuda. Kami mohon ditunjukkan aturannya," ujar Yandri.

Belum selesai Hillary menjawab, anggota MPR lainnya meninterupsi.

Baca: Tak Lagi jadi Wakil Ketua DPR, ke Mana Fadli Zon Setelah Digantikan Sufmi Dasco?

Kali ini giliran anggota MPR Fraksi PAN Yandri Susanto yang menginterupsi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas