7 Pelajar yang Ditangkap Polisi Terkait Grup Whatsapp STM Ternyata Tak Ikut Unjuk Rasa di DPR
Menurut polisi, dari tujuh orang itu salah satunya berperan sebagai kreator, sementara lainnya adalah pengelola grup WA.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh orang ditangkap polisi terkait grup WhatsApp (WA) pelajar STM yang viral di media sosial Twitter beberapa lalu.
Menurut polisi, dari tujuh orang itu salah satunya berperan sebagai kreator, sementara lainnya adalah pengelola grup WA.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap fakta baru, dimana ketujuh orang tersebut ternyata tak ikut berunjuk rasa di kawasan Gedung DPR-MPR RI.
"Jadi tidak ada satu pun yang kami lakukan penangkapan ini yang ikut sampai ke DPR, semuanya tertahan, akhirnya mereka kembali pulang dan hanya memonitor dari medsos, WA grup ataupun Instagram, instastory," ujar Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Rickynaldo mengatakan ketujuh orang itu memang berencana turut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut. Namun mereka tertahan saat hendak menuju ke Gedung DPR-MPR RI.
Baca: Ketua DPR Puan Maharani Punya Total Kekayaan Rp 363,37 Miliar, Utangnya Rp 49,7 Miliar
RO (17) yang diketahui sebagai kreator grup WA 'STM/K Bersatu' disebutnya tertahan di Stasiun Depok. Yang bersangkutan sudah berencana berangkat ke Jakarta.
"Yang di Depok ini, yang kreator ini (RO), tertahan di Stasiun Depok, karena pada saat di stasiun itu dilakukan pemeriksaan secara ketat, kemudian ada juga yang tertahan di terminal bus, di Bogor," tandasnya.
Baca: Sudah Dicabuli Ayah Tirinya, N Harus Terusir dari Rumah Oleh Ibu Kandungnya karena Tuduhan Pelakor
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tak hanya meringkus RO (17) selaku kreator grup WhatsApp 'STM/K Bersatu', namun juga meringkus enam orang lainnya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menangkap tujuh orang (termasuk RO) setelah menemukan sekira 14 grup WhatsApp terkait STM ataupun SMK.
"Dari 14 grup WhatsApp, tujuh orang sudah dilakukan penindakan. Yang mana dari tujuh orang itu, satu orang sebagai kreator (RO, - red) yang kita tangkap tadi malam," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Enam orang yang diamankan polisi selain RO adalah MPS (17), WR (17), DH (17), MAM (29), KS (16), dan DI (32).
Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan keenam orang ini merupakan pengelola grup-grup WhatsApp terkait STM ataupun SMK.
MPS yang ditangkap di Garut, Jawa Barat, merupakan pelajar yang mengelola grup WhatsApp 'SMK-STM se-Nusantara'.
Kemudian, WR dan DH sama-sama ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat. WR diketahui merupakan pengelola grup WhatsApp 'SMK-STM se-Jabodetabek', sementara DH merupakan pengelola grup WhatsApp 'Jabodetabek Demokrasi'.
Selanjutnya, MAM yang ditangkap di Subang, Jawa Barat merupakan pengelola grup WhatsApp 'STM se-Jabodetabek'.
Sementara KS diamankan di Batu Malang, Jawa Timur merupakan pengelola grup WhatsApp 'SMK-STM se-Jabodetabek'. Terakhir, DI diketahui adalah pengelola grup WhatsApp 'SMK-STM'.
"Semua diamankan di masing-masing Polres, Polres Garut, Bogor, Subang dan Malang. Kecuali kreator diamankan di Direktorat Siber Bareskrim Polri," kata Rickynaldo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.