KPK Pertanyakan Data Agum Gumelar Sebut Lembaga Antirasuah Mirip Petrus
Mantan Menkopolhukam itu menyatakan lembaga antirasuah tersebut telah terkontaminasi kepentingan politik tertentu.
Penulis: Ilham F Maulana
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap layaknya Penembak Misterius alias Petrus.
Mantan Menkopolhukam itu menyatakan lembaga antirasuah tersebut telah terkontaminasi kepentingan politik tertentu.
Walhasil, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mempertanyakan data dari apa yang diutarakan oleh Agum Gumelar.
“Mestinya pihak yang mengatakan itu perlu membuktikan dari mana informasi tersebut dia dapatkan,” ujar Febri kepada wartawan, Kamis (3/9/2019).
Febri mengatakan bahwa Agum mestinya bisa lebih berhati-hati ketika menyimpulkan sesuatu.
Ia berpendapat seharusnya data yang dikutip berasal dari sumber yang kredibel.
“Kami sayangkan kalau tiba-tiba ada kesimpulan itu," kata dia.
Menurut Febri, semua proses di KPK dilakukan berdasarkan bukti hukum yang cukup. Proses hukum di KPK dapat diuji baik dalam praperadilan maupun sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
“Sejauh ini tidak ada satupun terdakwa KPK yang divonis bebas,” ujar dia.
Sebelumnya diwartakan, Agum menegaskan bahwa Indonesia amat membutuhkan KPK.
Tapi yang dibutuhkan adalah lembaga antirasuah yang kredibel dan tidak terkontaminasi kepentingan politik.
"Kita butuh KPK yang betul-betul kredibel, bukan KPK yang menurut berita sudah terkontaminasi kepentingan politik," ujar Agum seusai peluncuran buku 'Indonesia Emas Yang Maju, Berdaya Saing, Adil, dan Sejahtera' di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Mantan Gubernur Lemhannas dan Danjen Kopassus TNI AD tersebut pun mengingatkan KPK agar berhati-hati sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Data atau informasi yang KPK terima harus dipastikan betul-betul akurat.
"Ini menyangkut nasib orang," kata Agum.
Agum juga mengatakan di tengah polemik UU KPK pesan yang muncul adalah Indonesia membutuhkan KPK.
"Kata kuncinya, negeri ini butuh KPK," katanya.
Di sisi lain, dia menjelaskan, KPK harus dijaga agar tak menjadi seperti Operasi Petrus di era Orba pada 1982.
Petrus awalnya menyasar orang yang memiliki data kejahatan. Tapi belakangan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.
"Petrus, orang yang didor (ditembak) data kejahatan dan track record-nya jelas. Tapi lama-lama Petrus disalahgunakan (untuk) persaingan bisnis, (atas dasar) ketidaksukaan. Nah, kita cegah jangan demikian di KPK," kata Agum.