Laksda Purn Sony Santoso Diperiksa Pomal Terkait Dugaan Perencanaan Kerusuhan, Ini Kata Menhan
Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu menanggapi terkait ditangkapnya Laksamana Muda (Purn) Sony Santoso
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu menanggapi terkait ditangkapnya Laksamana Muda (Purn) Sony Santoso yang diduga terlibat dalam upaya perencanaan kerusuhan saat aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9/2019) lalu.
Ryamizard menekankan bahwa jika setelah diperiksa Sony terbukti bersalah maka hal itu termasuk pengkhianatan terhadap negara.
Tidak hanya itu, ia juga menilai pelanggaran terhadap sumpah prajurit Sapta Marga adalah pelanggaran sumpah terhadap Tuhan.
Itu karena menurutnya, sumpah prajurit Sapta Marga yang diucapkan oleh setiap prajurit TNI melekat sampai mati.
Baca: Pelajar Yang Diamankan Polisi Didampingi LPAI
"Kalau berjanji negara itu dilanggar, berarti mengkhianati negara. Itu saja. Saya rasa kita sudah pada tua, mengerti lah. Sapta Marga sumpah prajurit itu dibawa sampai mati," kata Ryamizard di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat pada Rabu (2/10/2019).
Dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Forum Rekat (Rekonsiliasi Masyarakat) Indonesia di tempat dan waktu yang sama, Ryamizard juga mengingatkan terkait hal tersebut.
Ia mengingatkan kepada seluruh Purnawirawan TNI dan Prajurit TNI bahwan Prajurit TNI bukanlah profesi atau jabatan, namun Prajurit TNI adalah jiwa yang menyatu dengan manusianya.
Prajurit TNI menurutnya adalah ruh yang tak bisa dicopot kecuali oleh pengkhianatan dan ketidaksetiaan.
"Kita harus camkan ini dan pahami ini, karena tanpa adanya kesadaran ini sangat sulit bagi kita semua untuk bersatu, dan tanpa adanya persatuan maka akan sulit bagi kita untuk terus memperjuangkan kepentingnan rakyat, bangsa, dan negara," kata Ryamizard.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pensiunan TNI, Laksamana Muda (Purn) Sony Santoso karena diduga merencanakan kerusuhan saat aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9/2019) lalu.
Dalam penangkapan ini, polisi bekerja sama dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Argo mengatakan pemeriksaan terhadap Sony dilakukan bersama-sama dengan Puspomal. Mengingat Sony merupakan pensiunan TNI.
"Intinya bahwa untuk yang pensiunan TNI itu Polda Metro sudah sejak awal dalam penyelidikan bersama dengan Pomal. Jadi semua kegiatan yang berkaitan dengan pensiunan TNI kita sudah dengan Pomal jalannya bersama-sama, bareng," tutur Argo.
Saat ini Sony telah diamankan di Pomal. Meski begitu, Argo belum memaparkan peran Sony maupun statusnya saat ini.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap Sony masih berlangsung di Pomal.
Seperti diketahui, polisi telah mengamankan enam orang karena diduga akan menyusup saat berlangsungnya aksi Mujahid 212 di Jakarta.
Polisi menciduk enam orang berinisial HAB (44), S (30), YF (50), A (43), SS (61), dan OS (42) yang diduga hendak membuat kekacauan.