Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelantikan Presiden Tinggal Belasan Hari, Jokowi Ingatkan Menteri hingga Fahri Hamzah Beri Masukan

Setelah dilantik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakilnya, Maruf Amin bakal mengumumkan susunan kabinetnya.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pelantikan Presiden Tinggal Belasan Hari, Jokowi Ingatkan Menteri hingga Fahri Hamzah Beri Masukan
Grid.ID/Asri Sulistyowati
Presiden Jokowi saat ditemui Grid.ID di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (2/10/2019). 

Pelantikan Presiden Tinggal Belasan Hari, Jokowi Ingatkan Menteri hingga Fahri Hamzah Beri Masukan

TRIBUNNEWS.COM - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 bakal digelar pada 20 Oktober 2019 mendatang. 

Setelah dilantik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakilnya, Maruf Amin bakal mengumumkan susunan kabinetnya. 

Meski telah membocorkan beberapa hal tentang kabinetnya, Jokowi hingga saat ini enggan membuka siapa nama-nama menteri di kabinet baru nanti, 

Jelang berakhirnya kabinet saat ini, Jokowi memberi pesan kepada para menterinya. 

Baca: Gambaran Kabinet Jokowi-Maruf Jelang Pelantikan Presiden: Menteri yang Mundur hingga Jatah Parpol

Di sisi lain, sejumlah pihak memberi pernyataan terkait penyusunan kabinet

Berikut rangkumannya dihimpun Tribunnews.com, Kamis (3/10/2019): 

Berita Rekomendasi

1. Jokowi Ingatkan Menteri tak Ambil Kebijakan Berdampak Panjang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajaran menterinya untuk tidak membuat kebijakan yang berdampak jangka panjang, seiring masa pemerintahan saat ini yang akan segera berakhir.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

"Sejak satu bulan ini presiden meminta para menteri untuk tidak mengambil langkah-langkah strategis yang berdampak jangka panjang," ujar Pramono.

Sekretaris Kabinet yang juga politikus PDIP Pramono Anung
Sekretaris Kabinet yang juga politikus PDIP Pramono Anung (Taufik Ismail/Tribunnews.com)

Menurut politisi PDIP itu, semua kebijakan yang diambil menteri pada saat ini harus dilaporkan kepada Presiden terlebih dahulu.

"Sehingga demikian dalam waktu 18 hari ini menyelesaikan hal-hal berkaitan dengan kebijakan yang belum terselesaikan," tuturnya.

Menurutnya, hal ini juga berlaku untuk Pejabat pelaksana tugas (Plt) beberapa kementerian, seperti Plt Menpora, Plt Kemenkumham, dan Plt Menko PMK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas