Temui Prabowo, Gerindra Minta Rapat Paripurna Pelantikan Pimpinan MPR Ditunda
Fraksi Gerindra meminta penundaan rapat paripurna MPR yang beragendakan pelantikan pimpinan MPR periode 2019-2024.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Gerindra meminta penundaan rapat paripurna MPR yang beragendakan pelantikan pimpinan MPR periode 2019-2024.
Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 Wib.
"Mungkin kita tunda lagi sampai pukul 21.00," ujar anggota Fraksi Gerindra Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (3/10/2019).
Baca: NasDem: 8 Fraksi dan DPD Sepakat Dukung Bamsoet Jadi Ketua MPR
Baca: Jarang Diketahui, Puan Maharani Ternyata Hobi Koleksi Mobil Mercy dan VW Jadul
Menurut Habiburokhman saat ini pimpinan Fraksi Gerindra sedang menuju ke kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Fraksi akan melaporkan konstelasi politik pemilihan Ketua MPR kepada Prabowo Subianto.
Nantinya, Prabowo akan memberikan arahan sikap Gerindra dalam pemilihan Ketua MPR.
"Jadi pendapat tersebut dielaborasi pak Prabowo lalu keluarlah perintah. Ini sudah mau jalan," katanya.
Menurut Habiburokhman, apabila Prabowo mengingikan Ahmad Muzani untuk terus maju dalam pencalonan, kemungkinan besar akan dilakukan pemungutan suara atau voting calon ketua MPR.
"Iya, insyaAllah," pungkasnya.
Sebelumnya, Calon Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan setuju bahwa pemilihan ketua MPR dilakukan dengan musyawarah mufakat.
Namun, musyawarah mufakat tidak bisa diartikan memaksa untuk memilih calon lain.
Baca: Ditangkap Polisi, Artis Lenong Rifat Umar Simpan Ganja di Kamar Indekos
Baca: Wajib Waspada Dapat Kode SSSS pada Boarding Pass Pesawat, Ini Alasannya
"Fraksi Gerindra setuju mekanisme musyawarah mufakat karena itu sesuatu yang baik, bagi majelis yang memang merupakan lembaga terhormat. Tetapi persoalannya siapa nyepakati siapa," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (3/10/2019).
Ia mengatakan bahwa mufakat tidak bisa dilakukan dengan memaksakan memilih calon yang tidak diinginkan.
Bila hal tersebut dilakukan, maka Gerindra akan lebih memilih untuk voting.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.