Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Orangtua Mahasiswa Korban Penembakan di Kendari, Ingin Kematian Anak Diusut Tuntas

Wafatnya mereka membuat organisasi mahasiswa merasa kehilangan. Sebagai bentuk rasa duka mendalam, organisasi mahasiswa, Pergerakan Mahasiswa Islam In

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pesan Orangtua Mahasiswa Korban Penembakan di Kendari, Ingin Kematian Anak Diusut Tuntas
Ist
organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia mendatangi kediaman mahasiswa korban tewas akibat aksi unjuk rasa di Sulawesi Tenggara, pada Kamis (3/10/2019). (Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Dua orang mahasiswa, Randi dan Yusuf Kardawi menjadi korban tewas saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).

Wafatnya mereka membuat organisasi mahasiswa merasa kehilangan. Sebagai bentuk rasa duka mendalam, organisasi mahasiswa, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia mendatangi kediaman korban.

Mereka menyambangi kediaman Randi di Desa Lakarinta, Kecamatan Loghia, Kabupaten Muna, Sultra, untuk memberi santunan, pada Kamis (3/10/2019).

La Sali, selaku ayah dari Randi mengucapkan terima kasih dan meminta agar kasus kematian ayahnya tersebut diutus sampai tuntas.

"Harapan kami, pelaku ditangkap, dan dihukum seberat mungkin," kata La Sali, dalam keterangan yang diterima wartawan, Jumat (4/10/2019).

Baca: Ngabalin: Perusuh Harus Kita Bantai Bareng-bareng

Lalu, rombongan melanjutkan perjalanan menuju kediaman orang tua Yusuf Kardawi, di Desa Laimpi, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sultra, sekitar pukul 19.45 WITA.

Permintaan untuk mengusut kematian anaknya sampai tuntas juga disampaikan oleh Ramlan, selaku ayah dari Yusuf Kardawi.

Berita Rekomendasi

Di kesempatan itu, organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia menegaskan akan membantu mengawal kasus pembunuhan dua mahasiswa itu.

Baca: Moeldoko: Bernegara Itu Bukan Hanya Mendengarkan Mahasiswa Saja

"Kami menyampaikan duka mendalam Kami akan mengawal kasus hingga tuntas, hingga pelaku tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," kata Ketua Kaderisasi Nasional PMII, Muhiddin Nur, kepada pihak keluarga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas