Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rincian Aset Properti 10 Pimpinan MPR Terbaru, Mantan Ketua DPR Bambang Soesatyo Terbesar

Jumlah aset properti para pimpinan MPR periode 2019-2024, wakil Ketua MPR Bambang Soesatyo miliki aset properti terbanyak.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Rincian Aset Properti 10 Pimpinan MPR Terbaru, Mantan Ketua DPR Bambang Soesatyo Terbesar
dok.instagram
Koleksi Mobil Ketua MPR RI periode 2019-2024, Bambang Soesatyo 

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah aset properti para pimpinan MPR periode 2019-2024, wakil Ketua MPR Bambang Soesatyo miliki aset properti terbanyak.

Bambang Soesatyo dan 9 orang lain dilantik sebagai pimpinan MPR periode terbaru.

Jumlah properti yang dimiliki ke-10 petinggi MPR ini pun kini menjadi sorotan, berikut rinciannya.

Rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah memutuskan Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR Periode 2019-2024.

Politisi Golkar itu terpilih secara aklamasi dalam rapat paripurna yang dihadiri 647 anggotanya. 

Sebelumnya, pada hari yang sama juga telah dilaksanakan rapat gabungan pimpinan sementara MPR dengan sembilan fraksi dan kelompok DPD. Rapat gabungan tersebut memutuskan sepuluh nama pimpinan MPR.

 Daftar Harta Kekayaan 10 Pimpinan MPR Terbaru, Fadel Muhammad Miliki Kekayaan Terbanyak Capai 100 M

Selain Bambang, sembilan orang lainnya yang akan duduk di kursi pimpinan MPR yaitu Ahmad Basarah (Fraksi PDIP), Ahmad Muzani (Fraksi Gerindra), Lestari Moerdijat (Fraksi Nasdem), dan Syarief Hasan (Fraksi Demokrat).

Berita Rekomendasi

Kemudian, Jazilul Fawaid (Fraksi PKB), Hidayat Nur Wahid (Fraksi PKS), Zulkifli Hasan (Fraksi PAN), Arsul Sani (Fraksi PPP) dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD).

Ketua MPR periode 2019-2024 Bambang Soesatyo (kiri) dan sembilan pimpinan MPR lainnya mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di ruang rapat Paripurna MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Sidang Paripurna tersebut menetapkan Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR periode 2019-2024 dengan Wakil Ketua, Ahmad Basarah dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra, Lestari Moerdijat dari Fraksi Partai Nasdem, Jazilul Fawaid dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Syarief Hasan dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Hasan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Hidayat Nur Wahid dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Arsul Sani dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fadel Muhammad dari Kelompok DPD di MPR. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Ketua MPR periode 2019-2024 Bambang Soesatyo (kiri) dan sembilan pimpinan MPR lainnya mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di ruang rapat Paripurna MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Sidang Paripurna tersebut menetapkan Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR periode 2019-2024 dengan Wakil Ketua, Ahmad Basarah dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra, Lestari Moerdijat dari Fraksi Partai Nasdem, Jazilul Fawaid dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Syarief Hasan dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Hasan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Hidayat Nur Wahid dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Arsul Sani dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fadel Muhammad dari Kelompok DPD di MPR. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj. ((ANTARA FOTO via KOMPAS.COM/NOVA WAHYUDI))

Seperti pejabat negara lainnya, para pimpinan MPR yang notabene merupakan anggota legislatif terpilih ini juga memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal itu sebagaimana diatur di dalam Surat Edaran KPK No.22 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian Laporan Harta Kekayaan dan Pemberian Tanda Terima dalam Proses Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2019-2024.

HALAMAN 2 >>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas