Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tujuh Catatan Imparsial Untuk HUT Ke-74 TNI

Imparsial menilai, saat ini proses reformasi TNI mengalami stagnasi dan dalam sejumlah aspek bisa dikatakan malah mengalami kemunduran

Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tujuh Catatan Imparsial Untuk HUT Ke-74 TNI
Tribunnews.com/Gita Irawan
Jajaran Imparsial saat konferensi pers terkait HUT Ke-74 TNI di Kantor Imparsial Jakarta Selatan pada Jumat (4/10/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-74 pada Sabtu (5/10/2019) besok.

Terkait momentum tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di sektor pertahanan dan keamanan serta hak-hak asasi manusia, Imparsial, menyampaikan ucapan selamat dan sekaligus apresiasi kepada seluruh prajurit TNI atas perannya selama ini dalam menjaga pertahanan negara Indonesia.

Baca: Sosok Prada Budi, Putra Rimba yang Jadi TNI AD, Kisah dan Videonya Pulang Kampung ke Hutan Viral

Imparsial memandang momentum 74 tahun perjalanan TNI tidak cukup hanya diperingati melalui kegiatan yang bersifat seremonial melalui upacara atau kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya simbolis.

Namun, jauh lebih penting dan substansil jika Hari Jadi TNI juga digunakan sebagai momentum bagi TNI untuk berbenah diri terutama dalam mendorong kembali proses reformasi TNI.

Inparsial mengakui, proses reformasi TNI yang mulai dijalankan sejak tahun 1998 diakui memang telah menghasilkan sejumlah capaian positif antara lain pencabutan peran sosial-politik TNI, keluarnya TNI/Polri dari parlemen, dan penghapusan bisnis TNI.

Namun demikian, Imparsial menilai semua pencapaian yang diraih pada tahun-tahun awal politik transisi Indonesia itu tidak menandakan bahwa proses reformasi TNI bisa telah tuntas dijalankan.

Berita Rekomendasi

Imparsial menilai, saat ini proses reformasi TNI mengalami stagnasi dan dalam sejumlah aspek bisa dikatakan malah mengalami kemunduran.

Berikut tujuh catatan Imparsial terkait agenda reformasi TNI yang menjadi pekerjaan rumah yang harus didorong dan dijalankan oleh pemerintah ke depan:

Pertama, kehadiran militer yang semakin meluas di ranah sipil.

Imparsial menilai, satu di antara agenda reformasi TNI pada tahun 1998 adalah membatasi ruang keterlibatan militer dalam ranah sipil dan keamanan dalam negeri.

Namun, berbagai MoU antara TNI dengan beberapa kementerian dan instansi belakangan ini marak dibentuk dan sering digunakan sebagai landasan bagi pelibatan militer dalam ranah sipil dan keamanan dalam negeri.

Imparsial menilai, hal itu merupakan langkah keliru dan jelas bertentangan dengan UU TNI No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Berdasarkan catatan Imparsial, setidaknya terdapat 30 MoU antara TNI dan kementerian dan instansi lain telah dibentuk dalam kerangka pelaksanaan tugas perbantuan TNI atau operasi militer selain perang," kata Peneliti Imparsial Annisa Yudha saat membacakan keterangan pers catatan Imparsial terkait HUT Ke-74 TNI di Kantor Imparsial Jakarta Selatan pada Jumat (4/10/2019).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas