Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Harus Yakin Keluarkan Perppu KPK karena Didukung Rakyat

Asfinawati mengingatkan, Presiden Jokowi untuk tidak tersandera kepentingan partai politik pro pemerintah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Harus Yakin Keluarkan Perppu KPK karena Didukung Rakyat
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Diskusi Polemik bertajuk "Perppu, Apa Perlu?" di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus percaya diri mengeluarkan Perppu KPK.

Hal itu lantaran mayoritas rakyat menolak UU KPK hasil revisi yang dinilai justru akan melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya mau bilang, kita bilang Jokowi harus percaya (keluarkan Perppu KPK). Dia dukung oleh ratusan ribuan orang puluhan guru besar dan juga ribuan dosen yang nolak (revisi UU KPK)," katanya dalam diskusi Polemik bertajuk "Perppu Apa Perlu?" di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019). 

Asfinawati mengingatkan, Presiden Jokowi untuk tidak tersandera kepentingan partai politik pro pemerintah.

Mengingat, adanya kabar kesepakatan antara pimpinan parpol pro pemerintah dengan Jokowi untuk tidak mengeluarkan Perppu.

Baca: Tiga Prajurit yang Mengabdi Tanpa Cacat dan Berprestasi Raih Penghargaan Saat HUT Ke-74 TNI

Asfina mengatakan, Jokowi dipilih karena atas kehendak rakyat mayoritas.

"Jadi ini betul-betul diuji kenegarawan presiden, apakah dengarkan rakyat atau parpol. Presiden harus ingat presiden dipilih rakyat, dia bukan mandatoris MPR," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, gelombang aksi demonstrasi terjadi di beberapa wilayah Indonesia menolak revisi UU KPK.

Merespons hal itu, Presiden Jokowi mengaku akan mempertimbangkan dikeluarkannya Perppu KPK.

Namun belakangan terungkap adanya kesepakatan antara Jokowi dengan pimpinan parpol pengusung Jokowi-Ma'ruf agar tidak dikeluarkannya Perppu Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Kesepakatan antarparpol petahana itu dibahas dalam pertemuan di Istana Bogor, Senin (30/9/2019) malam lalu.

Untuk sementara tidak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu. Saya kira masalahnya sudah di MK, kenapa kita harus keluarkan Perppu? Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, ranah yudisial namanya," kata Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019)

"Ada kesepakatan dari partai-partai pengusung pemerintahan, bahwasanya katakanlah pikiran-pikiran yang cukup kritis, anak-anak mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa, ya kan, lalu meminta agar dilahirkannya Perppu, nah itu dibahas," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas