Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wasekjen PPP: Tidak Ada Kegentingan Dikeluarkannya Perppu KPK

"Saya juga enggak ngerti Perppu ini dikeluarkan karena adanya kegentingan, kegentingan bagaimana yang bisa kita jadikan ukuran," katanya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Wasekjen PPP: Tidak Ada Kegentingan Dikeluarkannya Perppu KPK
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wasekjen PPP bidang hukum Ade Irfan Pulungan 

Pertama: Dewan Pengawas kewenangannya tidak pro justitia. Lebih ke
pengawasan internal KPK, seperti komisi atau dewan etik.

Kedua: terkait penyadapan, sebaiknya tidak perlu ada permintaan izin. Cukup pemberitahuan saja. Penyadapan hanya diperlukan di tingkatan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Sementara itu, Andre Rahadian selaku Ketua Umum ILUNI UI menyampaikan sebaiknya Presiden Jokowi
mempertimbangkan mengeluarkan Perppu.

Baca: Mahfud MD Minta Semua Pihak Tunggu Keputusan Presiden Jokowi Terkait UU KPK

Dengan mengeluarkan Perppu, Presiden Jokowi menjawab keresahan publik dengan gelombang aksi di berbagai kota di Indonesia.

Bagaimanapun, katanya, keresahan publik ini perlu direspon dengan tepat oleh presiden Jokowi.

Mengeluarkan Perppu, pembatalan atau revisi terbatas, bisa menjadi salah satu opsi.

Jika ada elemen masyarakat yang mengajukan judicial review, lanjut Andre, ini juga satu opsi di mana
usaha tersebut berjalan paralel dan tidak tergantung kepada Presiden dan DPR RI yang kemarin sudah
menyetujui pengesahan revisi UU KPK.

Berita Rekomendasi

Penguatan pemberantasan korupsi adalah salah satu janji kampanye Presiden Jokowi yang dinanti oleh
rakyat.

Jokowi dihadapkan dengan pilihan yang tak mudah

Herzaky Mahendra Putra, pengamat politik dari Manilka Research menambahkan, pilihan yang mesti ditempuh Jokowi saat ini tidak mudah.

Jika tidak ingin dianggap mengkhianati reformasi dan tidak pro pemberantasan korupsi, Jokowi sebaiknya segera mengeluarkan Perppu KPK.

Baca: Prabowo Konsultasi ke Megawati, Ini Kata Surya Paloh

Arus besar elemen-elemen masyarakat sipil yang sebagian besar merupakan pendukungnya di pilpres kemarin, menginginkan Jokowi membatalkan pengesahan revisi KPK dengan mengeluarkan Perppu.

Di sisi lain, dengan mengeluarkan Perppu, Jokowi kemungkinan besar akan berhadapan dengan koalisi parpol pendukungnya.

"Ada sinyal-sinyal yang sudah diberikan beberapa parpol pendukungnya, yang menolak Jokowi mengeluarkan Perppu," katanya.

Kondisi seperti ini merupakan hambatan bagi Jokowi, karena perppu-nya bisa batal jika tidak mendapatkan dukungan politik dari parlemen.

Di sinilah publik menanti, lanjut Herzaky.

Baca: 3 Isu Soal Novel Baswedan yang Diklarifikasi KPK, Foto dengan Anies Baswedan hingga Foto di Bandara

Jokowi bakal lebih mengutamakan dukungan arus bawah, atau malah memprioritaskan dukungan elit.

"Langkah kuda Jokowi ditunggu, bagaimana dia bisa lepas dari pusaran konflik ini," tuturnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas