Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengesahan UU KPK Hasil Revisi Hanya Dihadiri 80 Orang, MAKI Bakal Ajukan Gugatan ke MK

MAKI akan melakukan uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengesahan UU KPK Hasil Revisi Hanya Dihadiri 80 Orang, MAKI Bakal Ajukan Gugatan ke MK
Tribunnews.com/VINCENTIUS JYESTHA
Boyamin Saiman 

‎"Ya typo-typo yang perlu klarifikasi, yang nanti bisa menimbulkan interpretasi," ucapnya.

Untuk diketahui, ‎Presiden Jokowi juga belum meneken UU KPK hasil revisi tersebut. UU itu sebelumnya telah disahkan oleh DPR pada 17 September lalu.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU yang sudah disepakati bersama DPR dan pemerintah dikirim ke presiden untuk disahkan.

Kemudian presiden, dalam waktu paling lama 30 hari dari waktu RUU itu disetujui DPR dan pemerintah, mengesahkan RUU tersebut.

Jika dalam jangka waktu itu tidak kunjung ditandatangani presiden, maka RUU tersebut tetap berlaku.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas