Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota TNI yang Istri Sirinya Tewas dalam Karung Ternyata Pernah Dirokemandasikan Dipecat

Dandim 1402 Polmas Letkol Hari Purnomo mengatakan, Sersan Novri, anggota TNI Kakodim 1402 Polmas sudah pernah direkomendasikan untuk dipecat.

Editor: Miftah
zoom-in Anggota TNI yang Istri Sirinya Tewas dalam Karung Ternyata Pernah Dirokemandasikan Dipecat
Kolase KOMPAS.COM/JUNAEDI & Facebook Adhy Rahman
Penemuan mayat terbungkus karung di saluran Irigasi 

TRIBUNNEWS.COM – Dandim 1402 Polmas Letkol Hari Purnomo mengatakan, Sersan Novri, anggota TNI Kakodim 1402 Polmas sudah pernah direkomendasikan untuk dipecat.

Hal itu saat dilakukan saat sidang terkait nikah siri Novri dan istrinya, JM.

Novri juga sebelumnya tengah dicari terkait terkait desersi yang dia lakukan.

“Fokus saya hari ini dengan penyerahan diri Novri lebih pada kasus desersinya,” ujar Hari, Minggu.

Novri diketahui merupakan saksi kunci atas kematian istri sirinya, JM.

Sebelumnya Novri tiba-tiba menghilang setelah JM ditemukan tewas di dalam sebuah karung.

Namun, akhirnya dia menyerahkan diri ke Makodim 1402 Polmas, Minggu (6/10/2019) petang.

BERITA REKOMENDASI

Novri selama ini terus dicari-cari karena selalu mangkir saat dipanggil menghadapi sidang desersi.

Sebelumnya diberitakan, tim forensik Polda Sulsel mengotopsi mayat perempuan terbungkus karung berinisial JM (32), yang ditemukan di saluran irigasi pertanian di Dusun Padang, Desa Segerang, Kecamatan Mapili, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Dari hasil otopsi, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Tim forensik memastikan JM merupakan korban pembunuhan.

Sementara itu, ibu kandung JM, Upo, mengatakan, rumah tangga anaknya itu sarat dengan konflik dan kekerasan rumah tangga.


(Kontributor Polewali, Junaedi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI yang Menyerahkan Diri Setelah Istrinya Tewas di Dalam Karung Pernah Direkomendasikan Dipecat"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas