Hoaks Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK Disebut Bagian Sentimen Anti RUU KPK
Hoaks Ahok dan Antasari Azhar dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK, politikus PDI Perjuangan sebut hal itu untuk bangun sentimen anti-revisi UU KPK
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Hoaks Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Antasari Azhar dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK, politikus PDI Perjuangan sebut hal itu untuk bangun sentimen anti-revisi Undang-undang KPK.
Muncul kabar mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, disebut telah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK.
Kabar tersebut Ramai di media sosial dan pesan aplikasi WhatsApp.
Ada unggahan konten yang memuat foto kedua tokoh tersebut.
"Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK.
Musnahkan Kelompok Taliban di tubuh KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik". demikian tertulis dalam unggahan tersebut.
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai konten semacam itu merupakan informasi palsu atau hoaks.
Anggota DPR RI ini menegaskan, hoaks itu sengaja disebarkan pihak tertentu guna membangun sentimen anti-revisi Undang-undang KPK.
"Itu informasi hoaks yang sengaja dibunyikan oleh pihak tertentu untuk membangun sentimen anti revisi UU KPK," ujar anggota Komisi III DPR RI pada periode 2014-2019 lalu ini kepada Tribunnews.com, Senin (7/10/2019).
Aktivis '98 itu menegaskan, terlalu jauh mendesain komposisi orang-orang yang akan mengisi Dewan Pengawas KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.