Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petinggi PPP: Presiden Tak Akan Berkonflik dengan DPR Soal Perppu KPK

Parpol pendukung Jokowi sepakat menolak Presiden menerbitkan Parppu dapat diartikan bahwa Perppu merupakan opsi terakhir.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Petinggi PPP: Presiden Tak Akan Berkonflik dengan DPR Soal Perppu KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wadah Pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi teratrikal di lobi gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2019) malam. Aksi teatrikal dengan mengibarkan bendera kuning serta menaburkan bunga bertujuan untuk merenungi situasi yang terjadi di KPK setelah adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PPP yang kini menjadi Wakil Ketua MPR, Arsul Sani mengatakan bahwa Parpol Pendukung Jokowi pada Pemilu lalu, sepakat menilai bahwa Perppu KPK merupakan opsi terkahir menyikapi polemik UU KPK.

"Kalau dalam bahasa yang simpel harus jadi opsi yang paling akhir. setelah semuanya dieksplor dengan baik tentunya," ujar Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (7/10/2019).

Arsul Sani menyatakan, pernyataan Ketua Umum NasDem Surya Paloh yang menyebut Parpol pendukung Jokowi sepakat menolak Presiden menerbitkan Parppu dapat diartikan bahwa Perppu merupakan opsi terakhir.

Karena menurut Arsul, menerbitkan Perppu merupakan hak yang dimiliki presiden, sementara partai Politik hanya memberikan pertimbangan.

Baca: Arief Pouyono, Gerindra: Revisi UU KPK Pesanan Para Bandit Pencuri Uang Negara

"Karena bagaimanapun Perppu adalah kewenangan konstitusionalnya presiden. tapi tentu partai-partai koalisi punya hak juga berdasarkan keyakinannya untuk juga menyampaikan pandangannya dan itu sudah disampaikan pada presiden," katanya.

Baca: Jelang Pelantikan Presiden, Ini Gambaran Kabinet Jokowi 2019-2024, Ada yang Terpental dan Bertahan

Arsul yakin Presiden akan matang dalam mengambil keputusan mengenai perlu tidaknya menerbitkan Perppu. Presiden akan terlebih dahulu meminta pendapat Parpol pengusungnya di parlemen mengenai Perppu tersebut. Sehingga keputusan Presiden nantinya, tidak akan menjadi konflik dengan DPR.

Berita Rekomendasi

"Presiden tentu dalam memutuskan akan berkomunikasi, maka tentu tidak akan berkonfliklah, akibat dari satu keputusan final presiden," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas