Puan Maharani Prioritaskan Alat Kelengkapan Dewan Baru Bicara Perppu
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu menyelesaikan pembagian alat kelengkapan dewan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu menyelesaikan pembagian alat kelengkapan dewan (AKD) sebelum membicarakan masalah revisi undang-undang yang tertunda pengesahannya pada periode lalu.
"Sekarang bisa saja tetap, bisa saja berganti. nah ini yang harus kita update setelah kemudian diputuskan terkait AKD-AKD yang akan datang," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (7/10/2019).
Sementara itu, Puan belum mau mengomentari mengenai perlu tidaknya Presiden mengeluarkan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang ( Perppu) KPK.
Pasalnya Perppu tersebut belum diterbitkan, dan presiden periode 2019-2024 belum dilantik.
Baca: Perppu KPK Disusun Usai Pelantikan Jokowi, Ini Kata Tjahjo Kumolo
"Kita lihat dulu, karena yang pasti harus kita lakukan adalah pelantikan presiden yang selanjutnya. karena siapa yang akan menandatangani atau melakukan usulan-usulam , " tuturnya.
DPR, menurut Puan menyerahkan sepenuhnya kepada presiden mengenai perlu tidaknya Perppu KPK. DPR akan bersikap setelah Perppu tersebut terbit.
"iya kita lihat, karena update terkait ini pun tidak bisa dilakukan secara resmi karena ya itu anggota dan pimpinan AKD yang lalu itu kan sekarang belum terbentuk. kita tunggu dulu," pungkasnya.