BERITA POPULER: Detik-detik Penangkapan Bupati Lampung Utara oleh KPK, Warga Ramai Merekam
Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Minggu
Editor: Tiara Shelavie
Belum ada yang dapat dikonfirmasi terkait penyegelan dua tempat ini. Para wartawan pun masih mencari keterangan dari berbagai pihak.
Selain dinas perdagangan, satgas KPK juga menyambangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Utara.
Di sana, KPK menyegel ruang kepala dinas.
Namun belum diketahui bukti apa saja yang diamankan oleh anggota dari anti rasuah ini. Sebab, mereka terlihat terburu-buru meninggalkan tempat.
Daftar bupati di Lampung yang ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi di Lampung. Satu lagi kepala daerah di Lampung ditangkap KPK.
Kali ini Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Bupati Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara terjaring OTT KPK, Minggu (6/10) malam.
Sebelum Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, beberapa bupati di Lampung telah kena OTT KPK.
Bupati Lampung Tengah Mustafa terkena OTT KPK pada 15 Februari 2018.
Saat itu, KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dan Rp 160 juta.
Uang tersebut merupakan uang suap yang dikumpulkan pejabat Pemkab Lampung Tengah untuk kemudian diberikan ke DPRD.
Tujuannya adalah untuk menggolkan langkah Pemkab meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.
Dalam kasus ini, Mustafa sudah divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim.
Ia juga didenda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Mustafa terbukti bersalah menyuap beberapa anggota DPRD Lampung Tengah senilai Rp 9,6 miliar.
Penyuapan itu dilakukan bersama-sama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Bupati lainnya yang kena OTT KPK yakni Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Ia terjaring OTT KPK pada Jumat, 30 Juli 2018.
Ia telah divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.
Ia juga mendapat pidana tambahan uang pengganti Rp 66,7 miliar.
Zainudin dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Perbuatan itu bersama-sama dengan Hermansyah Hamidi selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2016-2017, Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2017-2018, serta Agus Bhakti Nugroho dan Syahroni sebagai pejabat di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan.
Selanjutnya Bupati Mesuji Khamami yang kena OTT KPK pada 24 Januari 2019.
Ia pun telah divonis 8 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider kurungan penjara selama lima bulan.
Dia juga diminta agar membayar uang pengganti sebesar Rp250 juta.
Ia terbukti bersalah telah melakukan tindakan korupsi bersama-sama dengan adik kandungnya Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendra.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Detik-detik Bupati Lampung Utara Ditangkap KPK hingga Warga Ramai-ramai Merekam
Penulis: Heribertus Sulis