Dirut PT SSS Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
Polisi menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT SSS sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Ia menjelaskan Polda Kalimantan Timur tengah menangani 7 kasus karhutla dan telah menetapkan 12 tersangka individu.
Sementara jumlah tersangka di wilayah lain seperti Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat belum mengalami perubahan.
Adapun rincian jumlah kasus, tersangka individu dan korporasi masing-masing wilayah, sebagai berikut :
Baca: KPK Geledah Kantor BPKAD dan Bappelitbang Kepulauan Riau
- Polda Riau : 45 kasus, 47 tersangka individu dan 1 tersangka korporasi yakni PT SSS
- Polda Jambi : 10 kasus, 14 tersangka individu
- Polda Sumatera Selatan : 18 kasus, 27 tersangka individu dan 1 tersangka korporasi yakni PT BHL
- Polda Kalimantan Selatan : 4 kasus, 2 tersangka individu
- Polda Kalimantan Tengah : 58 kasus, 66 tersangka individu dan 1 tersangka korporasi yakni PT PGK
- Polda Kalimantan Barat : 56 kasus, 62 tersangka individu dan 2 tersangka korporasi yakni PT SAP dan PT SISU
- Polda Kalimantan Timur : 7 kasus, 12 tersangka individu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.