Fakta OTT KPK Bupati Lampung Utara, Mundur dari Partai hingga Tanggapan Gubernur Lampung
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ditangkap tim OTT KPK pada Minggu (6/10/2019) malam
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Pravitri Retno W
Fakta Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK, Mundur dari Partai hingga Tanggapan Gubernur Lampung
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Agung ditangkap tim OTT KPK pada Minggu (6/10/2019) malam.
Tim OTT KPK mengamankan Agung di rumah dinasnya.
Tak cuma Bupati Lampung Utara saja yang ditangkap, tim OTT KPK turut mengamankan tiga orang lainnya.
"KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam, yaitu bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara," ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dikutip dari Kompas.com.
Namun pada Senin (7/10/2019) pagi, total ada 7 orang yang diamankan KPK.
Diduga, praktik korupsi ini terkait proyek Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
Pada OTT tersebut, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 600 juta.
"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta."
"Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya.
Selain menyita uang tunai Rp 600 juta, KPK juga menyegel mobil Mitsubishi Pajero putih bernopol BE 1262 BD.
Ruang kerja bupati juga turut disegel dengan garis KPK.
Dikutip Tribunnews dari berbagai sumber, berikut fakta Bupati Lampung Utara yang terjaring OTT KPK: