Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Susunan Pos Pembidangan Pimpinan DPR RI 2019-2024

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menetapkan pos pembidangan yang akan diisi mereka selama lima tahun ke depan

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ini Susunan Pos Pembidangan Pimpinan DPR RI 2019-2024
TRIBUNNEWS.COM/Igman Ibrahim
Ketua DPR Puan Maharani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menetapkan pos pembidangan yang akan diisi mereka selama lima tahun ke depan. Seluruh pimpinan DPR RI nantinya akan membidangi pos khusus.

"Kami sudah membicarakan pembidangan yang nanti akan dipikul dan tupoksi yang dijalankan, walaupun keputusan (pimpinan DPR) tetap kolektif kolegial," kata Ketua DPR Puan Maharani saat jumpa awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/10/2019)..

Hasilnya, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin akan menetapkan bidang politik, hukum dan HAM.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra akan memimpin bidang ekonomi dan keuangan.

Berikutnya, Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dari Fraksi Partai Nasdem akan memimpin bidang industri dan pembangunan.

Baca: Wakil Ketua DPR Nilai Tidak ada Kekosongan Hukum untuk Terbitkan Perppu KPK

Terakhir, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa akan memimpin bidang kesehatan dan kesejahteraan rakyat.

Berita Rekomendasi

"Insya Allah ini akan dilakukan bergotong royong. Kami berusaha memperjuangkan semua hal yang dilakukan di DPR akan lebih baik," ungkapnya.

Namun demikian, pihaknya masih enggan membeberkan target dan pencapaian yang akan diraih oleh pimpinan DPR RI.

"Jangan ditanya targetnya, ini yang harus dilakukan banyak sekali. Dinamika yang ada juga naik turun," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas