Ini Susunan Pos Pembidangan Pimpinan DPR RI 2019-2024
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menetapkan pos pembidangan yang akan diisi mereka selama lima tahun ke depan
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menetapkan pos pembidangan yang akan diisi mereka selama lima tahun ke depan. Seluruh pimpinan DPR RI nantinya akan membidangi pos khusus.
"Kami sudah membicarakan pembidangan yang nanti akan dipikul dan tupoksi yang dijalankan, walaupun keputusan (pimpinan DPR) tetap kolektif kolegial," kata Ketua DPR Puan Maharani saat jumpa awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/10/2019)..
Hasilnya, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin akan menetapkan bidang politik, hukum dan HAM.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra akan memimpin bidang ekonomi dan keuangan.
Berikutnya, Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dari Fraksi Partai Nasdem akan memimpin bidang industri dan pembangunan.
Baca: Wakil Ketua DPR Nilai Tidak ada Kekosongan Hukum untuk Terbitkan Perppu KPK
Terakhir, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa akan memimpin bidang kesehatan dan kesejahteraan rakyat.
"Insya Allah ini akan dilakukan bergotong royong. Kami berusaha memperjuangkan semua hal yang dilakukan di DPR akan lebih baik," ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya masih enggan membeberkan target dan pencapaian yang akan diraih oleh pimpinan DPR RI.
"Jangan ditanya targetnya, ini yang harus dilakukan banyak sekali. Dinamika yang ada juga naik turun," pungkasnya.