Kasus Suap Proyek BHS, KPK Periksa Vice President PT Angkasa Pura II
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Vice President of Corporate Financial Control PT Angkasa Pura II (PT AP II) Amr
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Vice President of Corporate Financial Control PT Angkasa Pura II (PT AP II) Amrizal.
Amrizal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) yang melibatkan dua perusahaan BUMN yakni PT Angkasa Pura dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Dirut PT INTI, Darman Mappangara)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (8/10/2019).
Baca: Suap Pengadaan Bagasi, Direktur PT Angkasa Pura Propertindo Diperiksa KPK
Pemeriksaan terhadap Amrizal ini diduga untuk mendalami konstruksi perkara serta aliran suap yang melibatkan dua BUMN tersebut.
Diketahui, KPK menetapkan Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek BHS di PT Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT Angkasa Pura II (PT AP II).
Penetapan tersangka terhadap Darman ini merupakan pengembangan dari kasus yang sama yang telah menjerat Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam dan staf PT INTI Taswin Nur.
Darman bersama-sama Taswin diduga menyuap Andra untuk mengawal agar proyek BHS dikerjakan oleh PT INTI.
Pada 2019, PT INTI mengerjakan sejumlah proyek di PT Angkasa Pura II (Persero), seperti proyek Visual Docking Guidance System (VGDS) dengan nilai proyek Rp106,48 miliar, proyek Bird Strike senilai Rp22,85 miliar serta proyek pengembangan bandara senilai Rp86,44 miliar.
Tak hanya itu, PT INTI memiliki daftar prospek proyek tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo, yakni proyek X-Ray 6 bandara senilai Rp100 miliar Baggage Handling System (BHS) di enam bandara senilai Rp125 miliar dan proyek VDGS senilai Rp75 Milyar serta proyek radar burung senilai Rp60 miliar.
PT INTI (Persero) diduga mendapatkan sejumlah proyek berkat bantuan Andra.