Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mekeng Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sakit

Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Marcus Mekeng kembali mangkir dari pemeriksaan KPK, Selasa (8/10/2019) ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mekeng Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sakit
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Melchias Marcus Mekeng. 

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan Samin Tan meminta bantuan Eni untuk menyelesaikan masalah terminasi perjanjian PT AKT, anak usaha PT Borneo Lumbung Energy & Metal di Kalimantan Tengah.

Dalam fakta persidangan, Mekeng disebut menjadi orang yang memperkenalkan Samin Tan dengan Eni Maulani Saragih.

Kendati sudah menjadi tersangka, sampai saat ini Samin Tan belum juga ditahan oleh lembaga antirasuah.

Atas perbuatannya, Samin Tan dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas