Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Peran Sekjen PA 212 dan Munarman dalam Kasus Ninoy Karundeng Diungkap Polisi

Polisi tidak membeberkan peran Fery dalam kasus ini, namun pihaknya belum menetapkan status tersangka terhadap keduanya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Peran Sekjen PA 212 dan Munarman dalam Kasus Ninoy Karundeng Diungkap Polisi
Tribunnews.com/Fahdi Pahlevi
Ninoy Karundeng 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, terkait penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

Bernard diduga ikut mengintimidasi Ninoy saat disekap di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Ada atas nama BD (Bernard), itu ada di lokasi ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan itu adalah Sekjen PA 212," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Selain memeriksa Bernard, penyidik juga memeriksa Fery (F).

Polisi tidak membeberkan peran Fery dalam kasus ini, namun pihaknya belum menetapkan status tersangka terhadap keduanya.

"Dua orang sedang diperiksa kita masih menunggu status dari pada yang bersangkutan," ungkap Argo.

Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial. Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.

Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.

Munarman Minta CCTV

Sementara itu, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, membantah dirinya mengetahui penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

Dirinya mengaku tidak mendapatkan laporan dari sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falah, Pejompongan berinisial S, seperti yang diungkapkan polisi.

Menurut Munarman, kabar Ninoy Karundeng baru didapatkannya dari media online dan media sosial.

"Tidak ada laporan penganiayaan ke saya. Begini, saya tahu peristiwa justru dari media online dan medsos," ujar Munarman saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).

Meski begitu, Munarman mengakui dirinya sempat meminta rekaman CCTV masjid setelah seorang pengurus masjid melakukan konsultasi hukum terhadapnya.

Namun, Munarman menyebut permintaan itu dilakukan sebagai satu langkah agar dirinya dapat menilai peristiwa sebenarnya yang terjadi di Masjid Al Falah.

"Kemudian seorang pengurus masjid beberapa hari setelah peristiwa konsultasi hukum ke saya dan saya minta supaya rekaman CCTV masjid, agar saya bisa asessment situasinya dalam rangka kepentingan hukum calon klien," tutur Munarman.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas