119 Kepala Daerah Jadi Pasien KPK, Paling Banyak dari Jawa Barat dan Jawa Timur, Berikut Daftarnya
Dari 119 kepala daerah yang dijerat KPK, Jawa Barat dan Jawa Timur penyumbang paling banyak, yakni masing-masing 14 kepala daerah.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 119 kepala daerah kini menjadi pasien Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari 119 kepala daerah yang dijerat KPK, Jawa Barat dan Jawa Timur penyumbang paling banyak, yakni masing-masing 14 kepala daerah.
"Ini data per-7 Oktober 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).
Berdasarkan catatan KPK, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menjadi kepala daerah ke-119 yang dijerat lembaga antirasuah.
Baca: KPK Minta Kepala Daerah Tidak Perlu Takut Jika Tak Korupsi
Baca: KPK Akan Umumkan Hasil Penyidikan Baru Kasus Pencucian Uang Kepala Daerah
Dari total tersebut, 47 di antaranya dijerat lewat operasi tangkap tangan (OTT).
"Dari 119 orang kepala daerah yang diproses KPK, 47 diantaranya dari kegiatan tangkap tangan atau hanya 39,4 persen," kata Febri.
Berikut daftar provinsi asal 119 kepala daerah yang dijerat KPK:
1. Aceh 4 kepala daerah
2. Bengkulu 3 kepala daerah
3. Sumatera Selatan 7 kepala daerah
4. Sumatera Utara 12 kepala daerah
5. Sumatera Barat 1 kepala daerah
6. Jambi 1 kepala daerah
7. Lampung 4 kepala daerah
8. Riau 6 kepala daerah
9. Kepulauan Riau 4 kepala daerah
10. Banten 4 kepala daerah
11. Jawa Barat 14 kepala daerah
12. Jawa Tengah 10 kepala daerah
13. Jawa Timur 14 kepala daerah
14. Kalimantan Selatan 1 kepala daerah
15. Kalimantan Tengah 2 kepala daerah
16. Kalimantan Timur 5 kepala daerah
17. Kalimantan Barat 1 kepala daerah
18. Sulawesi Selatan 2 kepala daerah
19. Sulawesi Tengah 1 kepala daerah
20. Sulawesi Tenggara 6 kepala daerah
21. Sulawesi Utara 4 kepala daerah
22. Maluku Utara 3 kepala daerah
23. Nusa Tenggara Barat 3 kepala daerah
24. Nusa Tenggara Timur 2 kepala daerah
25. Papua 5 kepala daerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.