Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Miryam S Haryani Bantah Diminta untuk Cabut BAP

Salah satunya dengan meminta keterangan dari mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani. Namun, Miryam membantah mengenal Anton Tofik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Miryam S Haryani Bantah Diminta untuk Cabut BAP
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (5/6/2018). Politisi Partai Hanura itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Untuk diketahui, JPU pada KPK mendakwa mantan anggota DPR RI, Markus Nari, merintangi proses hukum perkara korupsi proyek Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik) Tahun 2011-2012.

JPU pada KPK, Ahmad Burhanudin, mengatakan terdakwa telah sengaja mencegah atau merintangi secara langsung atau tidak langsung pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap saksi Miryam S. Haryani dan terdakwa Sugiharto dalam perkara tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Paket Penerapan KTP Elektronik tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri atas nama Irman dan Sugiharto.

Selain didakwa merintangi penyidikan KPK, Markus Nari juga didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi USD1,400,000, terkait proyek pengadaan pengadaan barang/jasa paket Penerapan KTP Elektronik Tahun Anggaran 2011-2013.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas