Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akibat Postingan soal Wiranto: Dandim dan Anggota TNI AU Dicopot, Putri Amien Rais Dipolisikan

Peristiwa penusukan terhadap Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto ramai diperbincangkan di media sosial.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
zoom-in Akibat Postingan soal Wiranto: Dandim dan Anggota TNI AU Dicopot, Putri Amien Rais Dipolisikan
Twitter @Airin_NZ dan Instagram Wiranto
Peristiwa penusukan terhadap Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto ramai diperbincangkan di media sosial. 

"Suami salah satu individu tersebut adalah Kolonel HS yang merupakan Komandan Dandim Kendari."

"Kepadanya telah saya perintahkan melepas jabatannya sebagai konsekuensi serta 14 hari penahanan ringan," kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

"Sementara untuk Sersan Dua Z juga telah dikeluarkan surat perintah melepas jabatan serta menjalani hukuman disiplin yang sama penahanan ringan 14 hari,” lanjut Andika Perkasa.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan terkait polemik taruna Akademi Militer (Akmil) Enzo Zenz Allie di Mabes TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa (13/08/2019). TNI AD menyatakan tetap mempertahankan Enzo sebagai taruna Akmil, setelah yang bersangkutan menjalani tes lanjutan dan memperoleh hasil indeks moderasi bernegara sebesar 84 persen. Tribunnews/Jeprima
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan terkait polemik taruna Akademi Militer (Akmil) Enzo Zenz Allie di Mabes TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa (13/08/2019). TNI AD menyatakan tetap mempertahankan Enzo sebagai taruna Akmil, setelah yang bersangkutan menjalani tes lanjutan dan memperoleh hasil indeks moderasi bernegara sebesar 84 persen. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Andika mengatakan proses administrasi pelepasan jabatan keduanya telah ditandatanganinya.

“Besok ini akan dilepas oleh Panglima Kodam Hasanuddin yang meliputi wilayah Sulawesi Tenggaa juga,” imbuh Andika.

Sementara itu, untuk istri pengunggah postingan di media sosial yang dimaksud, Andika mengatakan pihak TNI AD akan mendorongnya ke ranah peradilan umum.

“Karena postingan keduanya telah melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dan telah kami dorong ke ranah peradilan umum,” kata Andika.

BERITA REKOMENDASI

Adapun status nyinyir yang dibuat istri Dandim Kendari berinisial IZN viral di media sosial, terutama Facebook.

"Jangan cemen pak,...Kejadianmu tidak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang," demikian bunyi status tersebut.

2. Anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya Dicopot

Tak hanya TNI AD, TNI Angkatan Udara (AU) juga memberikan sanksi terhadap seorang anggota TNI AU di Surabaya karena istrinya membuat komentar negatif terkait penyerangan terhadap Wiranto di media sosial. 

Dikutip dari laman resmi TNI AU, tni-au.mil.id, Peltu YNS, anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya dicopot dari jabatannya dan ditahan untuk proses penyidikan.


Peltu YNS diberi sanksi karena istrinya, FS, telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Menkopolhukam Wiranto yang terluka karena serangan senjata tajam di media sosial (Facebook).

Postingan istri anggota TNI AU di Surabaya
Postingan istri anggota TNI AU di Surabaya (tni-au.mil.id)

Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas