Jadi Korban Teroris, Biaya Pengobatan Wiranto Selama di RSPAD Ditanggung Lembaga Ini
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias bersama beberapa stafnya, Kamis
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias bersama beberapa stafnya, Kamis (10/10/2019) malam menyambangi RSPAD, Jakarta Pusat.
Mereka menumpang sebuah mobil berwarna hitam. Kehadiran mereka cukup mencolok karena menggunakan seragam bertuliskan LPSK dan langsung masuk ke lobi rumah sakit.
Tujuan mereka yakni untuk menjenguk Wiranto. Sayangnya karena sudah larut malam, mereka tidak diberi izin dan hanya berkoordinasi dengan dokter jaga.
"Sebenarnya kami tadi mau menengok Pak Wiranto sekaligus kordinasi dengan pihak Rumah Sakit karena LPSK punya kewenangan untuk memberi bantuan seperti yang tertuang di UU No 5 tahun 2018, bahwa korban terorisme berhak mendapatkan bantuan medis sesaat setelah kejadian," tutur Susilaningtias.
Baca: Enggan Bantu Renovasi Masjid, Penusuk Wiranto yang Gunakan Senjata Ninja Naruto Ditegur RW
Sesuai dengan amanat Undang-Undang itulah, Susilaningtias proaktif menyambangi RSPAD dan menyampaikan LPSK akan menanggung biaya rumah sakit, terlepas siapapun korbannya.
"Karena yang namanya korban itu tidak terbatas siapa saja. Kami tidak bisa ketemu karena Pak Wiranto sedang istirahat jadi ya kami menghargai, cukup kordinasi dengan rumah sakit. Terlebih ini juga sudah larut malam," ujarnya.
Susilaningtias menambahkan perwakilan LPSK lainnya bakal ke Pandeglang, Banteng. Sama, LPSK jemput bola menemui kapolsek yang juga terluka untuk menanggung biayanya.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Wiranto diserang orang tidak dikenal, Kamis (10/10/2019) usai mengikuti acara peresmian Universitas Mathala'ul Awal Pandeglang.
Dua terduga pelaku penyerangan telah berhasil diamankan kepolisian. Mereka masing-masing berjenis kelamin laki-laki dan peremppuan.
Pelaku laki-laki berinisial SA alias Abu Rara (31) warga Medan, Sumatera Utara sedangkan pelaku perempuan FA (21) warga Brebes.
Keduanya merupakan pasutri yang mengontrak di Kampung Sawah, Kec Menes, Kab Pandeglang. Abu Rara diduga terpapar paham radikal ISIS.
Mirisnya, Abu Rara justru mengajak istrinya FA untuk ikut menusuk Wiranto. Pasutri ini baru sekitar dua bulan tinggal di Pandeglang.
Kini Abu Rara dan Istri menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri dan kasus ini ditangani langsung oleh Densus 88.