Menurut Arsul Sani, Megawati Ingin Amandemen UUD 1945 Terbatas untuk GBHN
"Kalau inginnya ibu (Megawati), terbatas soal itu (GBHN) saja. Istilah tidak harus haluan negara atau GBHN. Istilah monggo," ujar Arsul.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri ingin amandemen UUD 1945 terbatas pada Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Hal itu dikatakannya usai menghadiri pertemuan dengan Megawati bersama delapan pimpinan MPR lainnya di kediaman Megawati, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019) malam.
Menurut penuturannya, Megawati menyerahkan perumusannya kepada MPR.
Namun, namanya tidak harus GBHN, tapi bisa menggunakan nama lain.
"Kalau inginnya ibu (Megawati), terbatas soal itu (GBHN) saja. Istilah tidak harus haluan negara atau GBHN. Istilah monggo," ujar Arsul.
Baca: Bertemu Megawati, Pimpinan MPR RI Bahas Usulan Amandemen Terbatas UUD NRI 1945
Selain itu, Arsul memastikan amandemen tidak akan melebar sampai pada penataan sistem presidensial.
Yang pasti, kata dia, pihaknya tidak ingin meniru Xi Jinping yang menjadi perdana menteri seumur hidup.
"Enggak. Cuma itu saja (GBHN). Makanya Ibu Mega minta kata-kata terbatas itu harus dicetak tebal dan dibesarkan supaya orang tidak berpikir yang lain-lain," kata Arsul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.