Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Anggota TNI Nyinyir soal Penyerangan Wiranto, Kenapa Suaminya yang Disanksi? Ini Penjelasannya

Komandan Kodim 1417/ Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Istri Anggota TNI Nyinyir soal Penyerangan Wiranto, Kenapa Suaminya yang Disanksi? Ini Penjelasannya
FACEBOOK/FS-tni-au.mil.id
Istri Anggota TNI yang nyinyir di medsos soal penyerangan terhadap Wiranto. 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Komandan Kodim 1417/ Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Pencopotan Hendi dari jabatannya tersebut lantaran sang istri yang berinisial IPDL, mengunggah konten negatif di akun media sosial.

Konten tersebut terkait dengan peristiwa penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Baca: Istri Nyinyir di Medsos soal Wiranto, Ini Aktivitas Dandim Kendari Sebelum Dicopot Jenderal Andika

Baca: Sosok Jenderal Andika Perkasa yang Copot Dandim Kendari Karena Istrinya Komentari Wiranto di Medsos

Lantas, mengapa ulah IPDL bisa berpengaruh terhadap karir militer Kolonel Hendi?

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIV Hasanuddin Letnan Kolonel Maskun Nafik menjelaskan alasannya.

Menurut Nafik, sikap atau pernyataan seorang istri perwira atau personel TNI bisa berimplikasi menjadi gangguan atau polemik di dalam kondisi sosial masyarakat.

Pada akhirnya, menurut Nafik, sikap keluarga personel TNI itu akan menjatuhkan kehormatan sang prajurit militer.

"Akhirnya, martabat militernya menjadi terganggu atau boleh dikatakan kehormatan militernya jatuh. Ibaratnya seperti itu," ujar Nafik saat diwawancarai, Sabtu (12/10/2019).

Postingan Istri HS yang bermuatan negatif dan diduga melanggar UU ITE.
Postingan Istri HS yang bermuatan negatif dan diduga melanggar UU ITE. (Istimewa)
Berita Rekomendasi

Menurut Nafik, pimpinan TNI telah berulang kali memperingatkan agar prajurit, istri atau keluarga TNI tidak mengunggah hal-hal yang berkaitan dengan politik, suku, agama atau ras.

Selain itu, prajurit dan keluarga TNI selalu diingatkan untuk tidak membuat konten yang menjatuhkan martabat militer.

"Atau membuat konten-konten yang menjatuhkan martabat sebagai prajurit atau istri prajurit atau men-share, mem-posting, meskipun bukan buatannya sendiri," ujar Nafik.

Baca: Ini Bunyi UU Disiplin Militer Penyebab 3 Anggota TNI Dicopot Setelah Istrinya Nyinyir soal Wiranto

Sebelumnya, tiga personel TNI mendapat saksi hukum dan dicopot dari jabatannya.

Ketiganya diberikan sanksi dan hukuman disiplin, lantaran ulah istri mereka yang mengunggah konten bernada negatif di media sosial.

Istri ketiganya dinilai berujar secara tidak pantas di media sosial, terkait kasus penusukan terhadap Wiranto.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menghukum dua personel TNI AD, yakni Kolonel HS dan Sersan Z.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas